Alwien Desry ; Plt Gubernur Harus Laporkan Akun @Panglima Pidie

oleh

Jakarta-LintasGAYO.co : Praktisi hukum, Alwien Desry SH. MH, mendorong agar Plt. gubernur Aceh Nova Iriansyah membuat laporan ke polisi tentang penghinaan terhadap dirinya yang diposting akun FB @Panglima Pidie beberapa waktu lalu.

“Dari sudut kacamata hukum plt. Gubernur sudah seharusnya membuat laporan ke polisi, tidak cukup hanya laporan dari beberapa elemen mahasiswa saja, karena sudah jelas nama baik beliau tercemar, sesuai pasal 310 (1) KUHP tentang pencemaran nama baik,” ujar Alwien, Senin 6 April 2020.

Sampai saat ini belum ada respon dari Nova Iriansyah atas postingan penghinaan tersebut. “Semestinya dilaporkan, agar hal serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari, dan bisa menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk tidak sembarangan memposting hal-hal yang bisa merugikan orang lain,” tegasnya.

“Namun disisi lain mungkin banyak hal yang mesti beliau pertimbangkan, belum lagi saat ini Plt Gubernur sedang di sibukkan dengan penanganan virus Corona atau Covid -19 yang tengah mewabah, tentunya itu menyita waktu dan pemikiran,” jelasnya lagi.

Sebelumnya postingan akun FB @Panglima Pidie mengundang reaksi keras dari beberapa elemen mahasiswa dan masyarakat yang telah menghina dan membubuhkan kata yang tak pantas dan tidak senonoh terhadap Gubernur Aceh dan masyarakat Gayo.

[Zuhri/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.