TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar melakukan inspeksi menrdadak (sidak) ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rabu 1 April 2020.
Kedatangannya, guna memastikan pelayanan kependudukan tidak tergaanggu ditengah gencarnya daerah tersebut melawan penyebaran pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Kita ingin memastikan pelayanan adminstrasi kependudukan tetap berjalan, meskipun beberapa waktu yang lalu Disdukcapil telah memberlakukan pelayanan online dan membatasi pelayanan tatap muka,” kata Shabela.
Pelayanan kependudukan katanya lagi, menjadi sangat penting, mengingat kebutuhan masyarakat menjadi sangat mendesak seperti kepengurusan BPJS. “Kami sampaikan, petugas agar tetap semangat dan meningkatkan kewaspadaan,” ungkapnya.
Shabela juga berjanji, akan mendukung peningkatan sarana dan prasarana kantor dinas dukcapil tersebut seperti peningkatan daya tampung dan kenyamanan ruang tunggu, maupun peningkatan suasana lingkungan kerja lainnya pada dinas ini.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal mengatakan sejauh ini tidak ada kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Walau membatasi pelayanan tatap muka, Mustafa berujar pelayanan online juga disambut antusias oleh masyarakat. “Pola online, setelah pandemi ini berakhir tetap kita jalankan, karena sangat memudahkan bagi masyarakat,” katanya.
“Pelayanan tatap muka hanya untuk keperluan legasisasi dan perekaman biometrik E-KTP. Sementara penerbitan dokumen kependudukan dilakukan secara online melalui aplikasi Dukcapil Kita yang sudah dapat diunduh di play store,” tambahnya.
[Darmawan]