TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala SKPK di Kabupaten Bener Meriah, sepakat menyisihkan sebagian gaji mereka untuk penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu tercetus dalam rapat internal para SKPK di Jajaran Pemkab Bener Meriah, Senin 30 Maret 2020.
Sebelumnya, Bupati Bener Meriah, Abuya Tgk. H. Sarkawi, mengatakan akan menyumbangkan seluruh gajinya selama penanganan Covid-19 tersebut.
Terkait : Bupati Bener Meriah Akan Sumbangkan Gajinya Untuk Penanganan Covid-19
“Kemudian dikuti oleh para kepala SKPK, minimal mereka akan menyisihkan Rp. 500 ribu dari gaji yang diterima setiap bulan, dalam penanganan Covid-19 ini,” kata Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Bener Meriah, Wahidi.
Saat ini katanya lagi, ada 45 SKPK di Bener Meriah. Ditanya teknis pengumpulan, Wahidi menjawab, setiap orang akan mengumpulkan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sumbangan ini akan dipergunakan sebagai dana taktis selama penanganan Covid-19 dan bantuan pangan untuk keluarga rentan yang terkena dampak Covid-19,” demikian Wahidi.
[Darmawan]