Musara Gayo Jakarta Mediasi Urang Gayo Jabodetabek yang Tersangkut Persoalan Hukum

oleh
Akhyar Ari Gayo, SH.,MH.,APU (Ist)

Jakarta-LintasGAYO.co: Dalam kurun waktu dua bulan (5 Januari-5 Maret 2020), pengurus Ikatan Musara Gayo Jabodetabek periode 2019-2022 terus berbuat dan menunjukkan kerja nyata untuk masyarakat Gayo, khususnya di Jabodetabek. Tak terkecuali, Divisi Hukum dan Advokasi.

“Divisi ini divisi baru. Baru ada dalam kepengurusan periode ini,” kata Ahyar, Ketua Umum Ikatan Musara Gayo Jabodetabek, Jakarta, Minggu (8/3/2020)

Dijelaskan Ahyar, tujuan diadakannya divisi ini untuk membantu warga Gayo Jabodetabek yang mengalami persoalan hukum. “Tak menutup kemungkinan, ada warga kita yang tersangkut hukum. Musara Gayo coba bantu melalui divisi ini,” ujarnya.

Secara terpisah, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Musara Gayo, Ruben Kumpu Penanto, S.H., mengungkapkan, sejak awal Januari sampai awal Maret 2020, ada tiga kasus yang ditangani Musara Gayo. “Dua kasus alhamdulillah berhasil dimediasi. Satu kasus lagi, di Bandung,” tegasnya.

Selain Ruben Kumpu Penanto, S.H., Divisi Hukum dan Advokasi Musara Gayo ini beranggotakan: Lutfi Sabarullah, S.H., Drs. Armada, dan Mustafa Kamal.

[Zuhri Sinatra]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.