Dinas Dukcapil Rekam KTP Pasangan Suami Istri Lansia di Wih Sagi Indah

oleh

Takengon-LintasGAYO.co : Dinas Dukcapil Aceh Tengah kembali melakukan perekaman KTP bagi warga rentan yang sudah sakit menahun, namun belum memiliki KTP elektronik, Jum’at (31/01/2020).

Kedua warga tersebut adalah pasangan suami istri yang sudah berusia lanjut merupakan warga Wih Sagi Indah Kecamatan Silih Nara. Suami bernama Japar (77) sakit lumpuh sejak tahun 2008 dan sang istri bernama Husna (59) sakit Amnesia sejak 1999.

“Informasi awal kami terima dari media sosial ada dua warga lanjut usia yang sakit dan belum pernah rekam KTP elektronik,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal.

Mustafa menilai, informasi yang masuk melalui Media Sosial Dinas Dukcapil selama ini sangat efektif untuk mengetahui jika ada masyarakat yang rentan dan perlu dijemput untuk perekaman KTP elektronik.

“Kita sedang menyusun rencana ada petugas yang nanti berkomunikasi dengan aparat kampung untuk menyisir jika ada warga yang belum rekam KTP, terutama yang tergolong rentan,” imbuhnya.

Selama tahun 2020, Dinas Dukcapil Aceh Tengah juga menargetkan cakupan perekaman KTP elektronik lebih maksimal dengan banyak kegiatan pelayanan keliling dan jemput bola.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.