Kerukunan Beragama Jangan Diukur dengan Angka

oleh

JAKARTA-LintasGAYO.co : Plt Kakanwil Kemenag  Aceh yang diwakili Kepala Sub Bagian Kerukunan Umat Beragama dan Ortala, Muhammad Nasril, Lc, MA bersama Ketua FKUB Aceh H. Nasir Zalba  menghadiri acara Regular Policy Forum yang dilaksanakan oleh Balitbang Kemenag RI di Hotel Millenium, Jakarta, Rabu, 29 Januari 2020.

Pertemuan ini mengangkat tema Penguatan Kebijakan Kerukunan Umat  Beragama Berbasis Hasil Penelitian.
Kegiatan tersebut juga dihadiri para Kakanwil Kemenag se-Indonesia, FKUB seluruh provinsi di Indonesia, Kesbangpol, peneliti Balitbang serta perwakilan Ormas Islam.

Kegiatan  tersebut menghadirkan narasumber, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. H. M. Nur Kholis Setiawan, MA. Peneliti Balitbang Kemenag RI, Prof. Dr. Muhammad Adlin Sila, Ph.D, Kepala PKUB Setjen Kementerian Agama dan Pemerhati kerukunan Alissa Wahid.

Di hadapan seluruh peserta yang hadir, Nasril menyampaikan kondisi bahwa kerukunan umat beragama di Aceh sangatlah baik, bahkan pernyataan tersebut katanya disampaikan langsung oleh tokoh lintas agama di Aceh beberapa waktu lalu, oleh karena nasril itu mengatakan bahwa kerukunan itu dinamis serta tidak bisa diukur dengan angka.

Menurutnya, menilai kerukunan dengan angka hanya akan menimbulkan tanda tanya ditengah masyarakat, apalagi kalau secara ril kondisinya kondusif.

“Tapi lihatlah lebih dalam tentang keberlangsungan kehidupan umat beragama tersebut, hidup damai, penuh rukun dan  tak ada konflik, biarlah ia tetap seperti itu tak harus ada angka-angka itu untuk mengukur rukun atau tidak,” ujar Nasril.

Ia mencontohkan, seperti halnya Aceh. Provinsi di ujung Sumatera ini pernah dinobatkan sebagai daerah dengan nilai toleransi terendah berdasarkan hasil survei Balitbang Kemenag RI.

Nasril mengatakan, pada kenyataannya nyaris tidak ada konflik yang disebabkan oleh persoalan antar umat agama di provinsi berjuluk Serambi Mekah ini.

Oleh karena itu, mantan Kasubbag Inmas Kanwil Kemenag Aceh itu menyampaikan, angka tidak mampu menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama.

“Kalaulah angka-angka itu perlu untuk rumusan suatu kebijakan, cukup melakukan identifikasi masalah sebagai bank data dan menggunakan angka- angka itu di wilayah yang berpeluang konflik,” kata Nasril.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Ketua FKUB Aceh dalam forum yang sama.

[SP]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.