POK Dipa 2020 Diserahkan, ASN Kemenag Aceh Diminta Segera Action

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kepala Kantor Wilayah Kemenag Aceh, Drs H  M Daud Pakeh yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha, H Saifuddin SE menyerahkan Petunjuk Operasional kegiatan (POK) Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 kepada Kepala Bidang, Pembimas dan Kepala Subbag di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh di ruang rapat Kakanwil, Banda Aceh, Senin (6/1).

Penyerahan POK DIPA disaksikan para Kepala Bidang, Pembimas dan Kasubbag yang hadir dalam rapat tersebut. Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H M Daud Pakeh dalam rapat tersebut berpesan agar para pegawai Kemenag Aceh untuk mempertahankan kinerja dan prestasi yang sudah raih di tahun 2019.

“Hal-hal baik serta program yang sudah kita lakukan di 2019 kita lakukan lagi dan kita pertahankan. Yang harus kita benahi akan kita benahi di tahun 2020 ini untuk masa depan lembaga yang lebih baik,” ujar Kakanwil.

Kakanwil meminta agar program yang sudah direncanakan untuk segera direalisasikan. “Yang  bisa dilaksanakan, laksanakan segera. Sehingga kita tidak ada kendala di akhir tahun, mulai lah dari awal januari, jangan tunggu  pertengahan atau akhir tahun, silahkan buat matrik kegiatan agar semua tersusun dengan rapi, sehingga kita dapat merealisasikan dengan baik seperti tahun 2019 dan tahun ini lebih baik,” ujar Kakanwil.

Ia mengingatkan, agar para pimpinan Bidang, pembimas dan Subbag bisa mengawal setiap program yang sudah direncanakan.

“Para pimpinan harus bekerja intens. Untuk kebaikan dan kebersamaan, bila ada hal terkait perlu disepakati bersama sehingga tahun 2020 tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kakanwil juga mengajak jajarannya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “Kepala Bidang juga harus mengecek kembali kinerja staf di masing-masing Bidang agar sesuai dengan Anjab, teruslah bekerja  membangun lembaga dan untuk kepentingan masyarakat yang kita layani,” kata Daud Pakeh.

Kakanwil juga meminta pencairan uang yang sifatnya personal pegawai, seperti gaji, tunjangan kinerja (tukin)dan lainnya harus dilakukan setiap bulan, baik itu menjadi Hak PNS maupun milik honorer.

“Kalau ada bantuan sosial, segera cairkan, jangan ditunda-tunda, jadi manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Daud Pakeh.

[RN]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.