Satreskrim Polres Aceh Tengah Bekuk Pelaku Pembakaran Toko di Jalan Lintang

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Jajaran Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil membekuk pelaku pembakaran toko di kawasan Jalan Lintang, Takengon, Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Agus Riwayanto Diputra, S.IK, Senin 16 Desember 2019 mengatakan adalah Amrizal Alias Zarkasih Bin M Jafar warga Dusun Tgk Sintalon, Desa Me Merbo, Kec Tanah Pasir, Aceh Utara yang telah melakukan tindakan membahayalan keamanan umum bagi orang atau barang tersebut.

“TSK melakukan aksi kejahatannya pada 4 September 2019 lalu. Dan berhasil di tangkap pada Minggu 15 Desember 2019 sekira pukul 22.00 Wib di Aceh Utara,” kata Iptu Agus.

Menurut Agus, kejadian ini bermula dari pemiliki toko yang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah. “Saat dilaporkan TSK sudah lari,” ungkap Agus Riwayanto.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, TSK mengakui perbuatannya dan kini mendekam di sel tahanan Polres Aceh Tengah. Sementara TSK masih menantu dari pelapor. Sementara untuk motif pelaku masih kita dalami,” demikian Agus Riwayanto menimpali.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.