TAKENGON-LintasGAYO.co : Setelah melakukan pencarian selama 5 hari, pencarian Abdul Qadir Jailani (6 tahun) seorang anak yang dinyatakan hanyut di sungai Lumut, Kecamatan Linge, Aceh Tengah, dihentikan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kalaksa BPBD Aceh Tengah melalui Kasi Kedaruratan, Iqbal, Senin 16 Desember 2016.
Menurut Iqbal sesuai SOP pencarian orang hilang hanya dilakukan selama 3 hari, namun pihaknya menambah 2 hari lagi.
“Setelah ditambah 2 hari menjadi 5 hari, Qadir belum juga ditemukan. Tadi kita juga sudah pamit ke Reje Lumut dan pihak keluarga,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal, kondisi lapangan yang sulit menjadi kendala tim pencari melakukan penyisiran sungai. “Air sungai terus naik, akibat hujan yang terus mengguyur, tim kesulitan menyusuri sungai,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Qadir hanyut pada Kamis 12 Desember 2019 sekira pukul 15.00 Wib. Berbagai elemen turun mencari keberadaan anak malang tersebut mulai dari TRC BPBd, Tagana, Basarnas, Satgas SAR Bener Meriah, TNI/Polri dan masyarakat.
[Darmawan Masri]





