Wabup Bener Meriah Masih Kosong, Ketum HPBM ; Wewenang Parpol Pengusung!

oleh

Redelong-LintasGAYO.co : Wakil Bupati Bener Meriah sampai saat ini masih kosong. Posisi orang nomor 2 di kabupaten penghasil kopi terbaik tersebut telah lama tanpa berpenghuni. Amatan, sudah 7 Bulan pemerintahan Bener Meriah dibawah kendali Sarkawi tanpa wakil.

Pasca dilantiknya Abuya Sarkawi menjadi Bupati Bener Meriah oleh Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah pada 30 April 2019 lalu, belum ada etikad apapun soal kekosongan wakil bupati baik untuk mengisi kekosongan tersebut terkhusus Partai Pengusung.

Menanggapi hal ini Ketua umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh, Riga Wantona mengatakan bisa saja kekosongan wakil bupati membuat banyak kalangan beranggapan jalannya pemerintahan menjadi tidak maksimal.

“Sah-sah saja kita beranggapan kekosongan wakiĺ bupati berefek kepada tidak maksimalnya pekerjaan pemerintah daerah,” ungkap Riga, Senin (9/12/2019).

Riga menambahkan, wewenang pengusungan Wakil Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan adalah wewenang penuh partai politik pengusung pasangan Bupati dan Wakil Bupati saat Pilkada lalu.

“Dalam Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) ayat 1 ditegaskan pengisian Wakil Bupati dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRK Bener Meriah berdasarkan usulan dari Partai Politik atau gabungan Partai Politik pengusung,” kata Riga.

“Artinya, Bupati dan DPRK Bener Meriah harus terlebih dahulu menunggu usulan partai pengusung atau gabungan partai pengusung sebelum melaksanakan pemilihan sesuai dengan Tatib Dewan itu sendiri,” tambah riga.

Riga melanjutkan gabungan partai politik pengusung meliputi Golkar, PDA, PKB dan PKS harus segera bersepakat soal dua nama yang akan diusulkan untuk calon wakil Bupati.

“Jelasnya, partai pengusunglah yang harus kita desak bersepakat untuk mengusulkan nama wakil. Jika ternyata mereka belum bersepakat, bagaimana Bupati dan DPRK bisa melanjutkan pengisian wakil bupati yang kosong,” tutupnya.

[Sadra/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.