Atta, Sining Dan Gutel Dari Gayo Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2019

oleh

JAKARTA-LintasGAYO.co : Kekayaan budaya Gayo bentuk ekspresi dan kuliner tradisional dinyatakan lulus dalam dalam sidang Warisan Budaya Tak Benda yang dilangsungkan di Hotel Millenim Jakarta sejak tanggal 13-16 Agustus 2019.

Kepala Balai Pelestarian Nilai Budaya Dan Sejarah (BPNB Aceh-Sumut) Irini Dewi Wanti yang turut menghadiri acara sejak awal bersama Irma Yani, Evi Maya Sari dari Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Aceh serta Salman Yoga S selaku peneliti dan tokoh budaya mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya saat pimpinan sidang mengumumkan bahwa jenis karya budaya tersebut dinyatakan lulus.

“Alhamdulillah, Memek (kuliner Simeulue), Gutel (kuliner – Gayo), Tari Sining (Gayo), dan Silat Pelintau (Tamiang) dari Provinsi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2019,” kata Irini.

Ditambahkan Irini Dewi Wanti selain karya budaya dari Provinsi Aceh tersebut juga terdapat karya budaya dari Provinsi Sumatera utara yang lulus WBTB berupa Tortor Somba.

Secara terpisah Salman Yoga S mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan karya budaya yang telah dinyatakan lulus sebagai WBTB Indonesia tahun 2019.

“Ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi oleh semua pihak, kerena dengan lulusnya Tari Sining dan kuliner Gutel sebagai WBTB Indonesia tahun 2019 akan menambah sisi-sisi seni dan kekayaan budaya kita yang diakui dan mendapat pengesahan dari negara,” kata Salman.

Sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diikuti oleh ratusan karya budaya tradisi dari 34 Provinsi se-Indonesia tersebut dilangsungkan pada Kamis malam, 15 Agustus 2019 melalui Sidang Penetapan yang dihadiri langsung oleh Direktur Jendral Kebudayaan Kementarian Pendidikan dan Kebudayaan RI Dr. Hilmar Farid.

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.