Kanwil Kemenag Aceh Cairkan THR ASN dan Honorer

oleh

BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, yaitu gaji ke-14 atau dikenal dengan Tunjangan Hari Raya (THR) dan juga Tunjangan Kinerja untuk THR  sudah cair hari ini, Jum’at, (24/5/2019).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh melalui Kabag Tata usaha, H. Saifuddin, SE di ruang kerjanya, Jln. Abu Lam U no 9 Banda Aceh.

“Alhamdulillah tadi pagi, THR dan Tunjangan Kinerja THR ASN Kanwil Kemenag Aceh sudah cair, juga THR honorer, silahkan di cek di rekening masing-masing, semoga bermanfaat menjelang hari raya idul Fitri,” ujar Saifuddin  didampingi Kasubbag Perencanaan dan Keuangan, Taflida, SE. AK.

Ia juga mengatakan bahwa besaran THR sesuai ketentuan yang telah ditetapkan untuk tahun ini sama seperti tahun sebelumnya, termasuk didalamnya sejumlah komponen yang diikutsertakan di dalamnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja yang setara dengan take home pay satu bulan.

“Sesuai dengan arahan bapak Kakanwil setelah  Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah PP nomor 36 tahun 2019 tentang tunjangan hari raya, Maka kita di Kanwil kemenag Aceh segera action melakukan proses pencairan segera,” lanjut Saifuddin.

Selain itu, ia juga mengajak ASN Kemenag Aceh baik PNS maupun honorer untuk senantiasa bersyukur dengan cara meningkatkan kinerja, baik dari sisi kedisiplinan, pelayanan kepada masyarakat dan juga inovasi dalam bekerja.

“Seperti slogan yang disampaikan oleh bapak Menteri beberapa waktu lalu Bersyukur Jadi ASN Kemenag,  Alhamdulillah saat ini kesejahteraan ASN Kemenag sudah semakin meningkat. Maka sebagai wujud kesyukuran tersebut adalah dengan peningkatan kinerja,” ujar Saifuddin.

“Utamakan tugas kita sebagai ASN, bukan nomor dua, sehingga lalai tugas utama, dan agar enjoy, tidak capek dan mudah  dalam bekerja maka jadikan pekerjaan itu sebagai hobi, serta niatkan sebagai ibadah,” lanjut Saifuddin.

“Peningkatan kesejahteraan harus di syukuri dengan peningkat kinerja,” ulang Saifuddin.

Dalam kesempatan itu, Saifuddin juga mengingatkan kepada Kankemenag Kabupaten Kota untuk segera melakukan pencairan THR bagi ASN di lingkungan masing  masing sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Saifuddin kembali mengingatkan untuk pencairan dana yang sifatnya personal pegawai, seperti gaji, tunjangan kinerja dan lainnya agar tidak ditunda-tunda atau dirapel. Begitu juga dengan bantuan sosial, harus  segera dicairkan.

Saifuddin juga mengajak semua jajaran Kemenag Aceh untuk bersama-sama membangun lembaga, menguatkan komitmen dan integritas terhadap tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

Sedangkan untuk gaji ke-13, Ia mengatakan akan dibayar pada bulan Juli mendatang.

“Sesuai PP Nomor 35 Tahun 2019, bahwa gaji ke 13 akan dibayar pada bulan Juli nanti,” tandas Mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kanwil Kemenag Aceh.  [RN]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.