Kemenag Aceh Tengah Tetapkan Zakat Fitrah Ramadhan 1440 H, Ini Besarannya!

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah telah menetapkan besaran zakat fitrah yang akan dikeluarkan ummat muslim di Aceh Tengah pada Ramadhan 1440 H tahun 2019 ini.

Dari kopian surat keputusan Kankemenag Aceh Tengah, yang diterima LintasGAYO.co, Kamis 23 Juni 2019, besaran zakat fitrah dikeluarkan dengan besaran 3,1 liter atau 1,5 bambu plus satu genggam atau 2,5 Kg beras per jiwa.

Jika dikeluarkan menggunakan uang, maka diputuskan untuk beras Kelas 1 sebesar Rp. 34.000,- beras Kelas 2 sebesar Rp. 29.000,- dan beras kelas 3 sebesar Rp. 25.500,-. Jumlah ini, sama seperti Ramadhan tahun lalu

Betikut kopian surat lengkapnya :

[Darmawan]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.