TAKENGON-LintasGAYO.co : Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas II B Takengon, Sugianto mengatakan ke-11 narapidana yang melarikan diri pada Rabu 21 Februari 2019 sekira pukul 03.00 Wib berasal dari satu sel yang sama.
“Mereka semua berada di ruang tahanan karantina, memang tidak semua melarikan diri ada beberapa yang tinggal,” kata Sugianto.
Sugi menjelaskan, ke-11 napi tersebut terjerat beberapa kasus kejahatan. “Ada kasus narkotika, pembunuhan dan kejahatan seksual,” ujarnya.
Pihaknya telah mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian terkait kaburnya para napi tersebut. “Kami sudah melaporkan ke Polres terkait masalah ini, dan para napi yang kabur tengah di lacak keberadaannya,” tandas Sugianto.
[Darmawan]