Kepada Koperasi-Koperasi Kopi di Gayo, Jujurlah!

oleh
Fauzan Azima.(dok.LG.co)

Oleh : Fauzan Azima*

Miris! adalah kata yang tepat untuk petani kopi Gayo yang dimanfaatkan hanya untuk merk dagang dan sertifikat untuk mendapatkan harga tinggi dan fee penjualan kopi ke luar negeri.

Koperasi hanya kedok perusahaan saja, termasuk koperasi-koperasi atas nama perempuan-perempuan Gayo yang dijual namanya ke luar negeri. Denplot sekian hektar tetapi ekspor sampai 60 juta ton kopi per tahun. Kita mencurigai adanya oplosan kopi Gayo.

Kepada pemilik perusahaan kopi yang membentuk koperasi, marilah jujur! kepada petani kopi Gayo, berapakah sebenarnya fee pengembalian kepada petani per tahunnya sebab yang kita tahu mereka hanya dapat beras dan lauk pauk, sesekali dapat mesin potong rumput yang kualitas rendah.

Kalau kita hitung pengembalian fee penjualan kopi Rp. 6000/kg, kalau dikalikan eksport per tahun 60 ribu ton, maka akan didapat angka Rp. 360 miliar. Sungguh angka yang pantastis. Kalau demikian wajarlah pajak sampai 10 prosen, tetapi perusahaan tetap membebankan kepada petani yang juga diprovokasi untuk menurunkan pajak.

Berpuluh-puluh tahun para pengusaha kopi di Gayo menipu petani dan Pemda. Kalau sepuluh tahun saja fee pengembalian kepada petani maka dananya sudah mencapai Rp. 3,6 triliun. Namun dana fantastis tersebut kemana dan apa yang sudah diperjuangkan untuk petani.

(Mendale, 19 November 2018)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.