Mutasi Pejabat Eselon II Aceh Tengah, 3 Pejabat ini Terkena Demosi

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar melakukan perombakan pada posisi pejabat tinggi pratama eselon II setingkat Kepala Dinas, Senin 31 Desember 2018 di Gedung Ummi Pendopo Bupati.

Dari 15 pejabat yang dirotasi, ternyata ada tiga orang yang terkena demosi.

Dari penelusuran LintasGAYO.co, demosi adalah penurunan jabatan dalam suatu instansi yang biasa dikarenakan oleh berbagai hal, contohnya adalah keteledoran dalam bekerja.

Demosi adalah suatu hal yang sangat dihindari oleh setiap pekerja karena dapat menurunkan status, jabatan, dan gaji.

Adapun tiga pejabat yang terkena demosi diantaranya, dr. Syukri Maha yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan kini dikembalikan ke BKPSDM.

Nama lainnya yang turut terkena demosi yakni, Drs. Zulfikar yang semula menjabat sebagai Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Nama terakhir yakni, Drs. Irsyad yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga dikembalikan ke BKPSDM.

Sedangkan nama lainnya yang menduduki jabatan, dalam kolom keterangan tertulis mutasi melalui job fit (uji kompetensi JPT).

[Darmawan]

 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.