Shabela Serahkan DIPA Anggaran 2019 Kepada Satker di Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGAYO.co : Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019 diserahkan kembali oleh Bupati Shabela Abubakar kepada 29 Satuan Kerja (Satker) di Aceh Tengah.

Penyerahan DIPA tersebut merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA kepada pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh oleh Plt Gubernur Nova Iriansyah, Sabtu 15 Desember 2018 lalu di Banda Aceh.

Kepala Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) Takengon Rusli mengatakan,  anggaran DIPA yang dialokasikan melalui APBN yang terdiri dari belanja Satker dan transfer ke daerah tahun ini mengalami penurunan.

“Tahun ini lebih rendah hanya Rp.1,02 triliun, tahun lalu Rp. 1,07 triliun, turun sebesar Rp. 5 Milyar,”’ujar Rusli.

Lebih rinci dijelaskan dari anggaran sebesar Rp. 1,02 triliun itu, untuk satker vertical sebesar Rp.481 Milyar dan untuk DAK Fisik dan dana desa sebesar Rp. 541 Milyar.

“Penyerahan dokumen DIPA yang diserahkan hari ini adalah uang rakyat diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rusli.

Sementara Bupati Shabela saat dimintai keterangannya di Kantor KPPN setempat mengatakan pelaksanaan anggaran DIPA tahun ini dapat dikerjakan tepat waktu.

“Paling tidak bulan Maret 2019 sudah dapat dimulai, jangan tunggu menjelang akhir tahun. Kami tekankan kegiatan yang ada dalam DIPA ini harus tepat sasaran,” tegasnya singkat.

Shabela menyebutkan semua anggaran yang bersumber dari uang rakyat harus mendorong peningkatan kinerja aparatur pemerintah dalam melayani masyarakat.

“Hari ini kita sudah tandatangani fakta integritas, artinya semua pihak harus berkomitmen menggunakan anggaran sebaik-baiknya,” tambah Shabela.

[Mik/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.