TAKENGON-LintasGAYO.co : Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-ko) meminta Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan KIP Aceh Tengah periode 2019-2024 transparan kepada publik.
Koordinator Jang-ko, Maharadi mengatakan, setelah ditutupnya pendaftaran penerimaan berkas administrasi perserta KIP Aceh Tengah, Pansel harus berani menyangkal rumor politik yang berkembang, dimana Pansel ada dalam satu tekanan politik pada setiap tahapan proses seleksi.
“Semua tahapan hasil seleksi harus diumumkan ke publik. Selain itu Pansel mesti transparan terhadap calon yang tereliminasi,” kata Maharadi, Sabtu (18/8/2018)
Lanjutnya, supaya Pansel tidak dicurigai karena rumor intervensi oleh komisi A DPRK Aceh Tengah, LSM Jang-ko mendorong Pansel tetap menjaga prinsip kerahasian dokumen namun tranparansi tetap berjalan sesuai amanat UU tentang Penyelenggara Pemilu.
Informasi yang di terima LintasGAYO.co ada 48 perserta yang mendaftar menjadi calon anggota KIP Aceh Tengah periode 2019-2024.
[DM]