Tidak Ikut Tes Tapi Lulus, Seleksi Panwaslu Desa di Kecamatan Jangka Kacau

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Rekrutmen penerimaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat desa yang di seleksi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Jangka dilaporkan kacau.

Sejumlah peserta mengaku kecewa lantaran pihak Panwascam Jangka dalam menyeleksi Petugas Panwaslu Desa sarat nepotisme serta terkesan tes yang dibuat hanya formalitas. Hal itu seperti diungkapkan Afrizal Warga Gampong Jangka Alue U, Minggu (10/6/2018), kepada media ini.

“Panitia seleksi tidak fair, saudara panitia lulus. Sementara kami yang tak ada beking tak lulus,” keluh Afrizal.

Ia juga menunturkan pihak Panwascam Jangka dalam menilai hasil tes peserta tidak profesional. Dimana dalam tes tulis maupun tes wawancara banyak peserta tidak mampu menjawab, namun diluluskan dikemudian hari.

Afrizal mengakui ia sempat mempertayakan mekanisme tes yang dibuat oleh Panwascam. Namun, jawaban yang dijelaskan tidak mengambarkan nilai keadilan bagi peserta yang mengikuti tes.

Ia juga menyebutkan ada beberapa orang sudah mampu dan pernah menjadi anggota Panwaslu desa sebelumnya namun tidak lulus dikarenakan tidak mempunyai beking di Panwascam Jangka.

Protes yang sama juga diungkapkan Musri warga desa Bugak Krueng. Dirinya mengaku kecewa terhadap Panwaslu Kecamatan Jangka. Dimana dalam penerimaan Panwaslu Desa sejumlah tes yang dibuat hanya terkesan seperti formalitas.

Ia mengungkapkan seperti tes baca Al-Qur’an ada peserta tes  tidak bisa membaca Al-Qur’an lulus. Bahkan yang lebih aneh lagi ada yang tidak ikut tes seperti salah seorang peserta bernama Mustafa dari Pulo Blang tidak mengikuti tes disaat pengumuman diluluskan.

“Yang lebih parah lagi, ada yang menjabat sebagai KPPS di sektarian Gampong juga diluluskan jadi Panwaslu desa. Secara aturan ini tidak bisa,” protes Musri.

Musri berharap kepada anggota Banwaslu Kabupaten Bireuen agar dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Panwascam Kecamatan Jangka. Agar dikemudian hari proses pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Jangka dapat berlangsung dengan jujur dan adil.

Sementara itu Ketua Panwascam Jangka Drs.Muzani saat dikonfirmasi media ini membantah perihal informasi dirinya meluluskan saudara mereka.

“Itu informasi salah. Tidak benar saya meluluskan saudara,”jelas Muzani.

Ia menjelaskan dalam tahapan tes, pihaknya melaksanakan dua tes yaitu tes tulis dan tes wawancara. Masing-masing tes tersebut mempunyai mekanisme tersendiri.

“Kalau tidak percaya boleh menemui saya dikantor besok biar saya jelaskan,” kata Muzani lagi.

Saat ditanya ada peserta tes yang tidak mengikuti Ujian dinyatakan lulus. Lagi-lagi Muzani membantah informasi tersebut. Begitu juga ada anggota KPSS di Gampong diluluskan. Ia menjelaskan Sampai saat ini pihaknya belum menemukan komplain dari peserta.

“Tidak benar itu. Pada saat tes kami bertiga yang melakukan tes. Tes Al-Qur’an itu urusan Tgk Ilham,”kata Muzani.

Ada yang  Aneh, ketua Panwascam ini meski semua pertayaan yang diajukan pewarta media ini dibantah. Kemudian Muzani melakukan melakukan wawancara balik dengan media ini menanyakan secara detail nama dan alamat tempat tinggal pewarta media ini. Namun karena bukan ranahnya pers untuk menjawab alamat maupun tempat tinggal akhirnya media ini enggan menanggapi pertayaan ketua Panwascam Jangka.

[Fajri Bugak]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.