Masa Tunggu Haji 22 Tahun, Masyarakat Dihimbau Segera Mendaftar

oleh
Safari Ramadhan Kemenag Aceh Tengah (Ist)

TAKENGON-LintasGAYO.co : “Mengingat masa tunggu haji capai 22 tahun setelah mendaftar dan mendapat porsi haji, maka warga yang memiliki kemudahan rezeki agar segera mendaftar haji,” kata Kakankemenag Aceh Tengah, Drs. H Amnrun Saleh pada safari Ramadhan dari Kemenag Aceh Tengah di Masjid Marhamah Kampung Lumut Kabupaten Aceh Tengah pada Jum’at 25 Mei 2018.

Amrun Saleh juga menghimbau kepada masyarakat agar hati-hati dalam memilih travel umrah.  Pasalnya banyak travel umrah yang membuka cabang di Takengon. “Sedangkan hanya 25 yang terdaftar di Kemenag, untuk itu masyarakat harus berhati-hati dalam memilih travel haji dan umrah yang terdaftar dan terpercaya,” himbau Amrun

Hal penting lain yang disampaikan H Amrun Saleh adalah upaya peningkatan dan pengamalan ibadah serta kegiatan pengajian.

“Pastikan juga warga yang sudah menikah memililki buku nikah. Jika ada para orangtua yang tidak memiliki buku nikah, agar segera mendaftar ke Itsbat Nikah,” tambah amrun Saleh.

Untuk tausiah Ramadhan, diisi oleh staf Bidang Pendidikan Madrasah, Tgk Jaelani yang mengulas banyak hal terkait hikmah Ramadhan dan upaya peningkatan kualitas ibadah diantaranya ibadah shalat.

Rombongan safari Ramadhan dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah yang terdiri dari Kepala Kankemenag Drs H Amrun Saleh MA, Kasubag TU, para Kepala Seksi dan staf ini juga menyerahkan bantuan melalui Imem Kampung. [Mahbub]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.