Coklit Nasional Serentak, KIP Bener Meriah Lakukan Pendataan 

oleh

REDELONG-LintasGAYO.co : Selasa, 17 April 2018 adalah hari dimana KPU Pusat dan seluruhnya melakukan pencocokan dan penelitian (mencoklit) data pemilih secara nasional diseluruh Indonesia, tak kecuali di Kabupaten Bener Meriah.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah Muhtaruddin menyampaikan, hal tersebut bertujuan untuk mencocokkan data pemilih di Bener Meriah yang telah diterima dari Mendagri melalui KPU Aceh kepada KIP Bener Meriah sebanyak 102 ribu lebih pemilih, yang melibatkan Petugas Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).

“Dari jumlah data ini akan kita cocokkan dan kita teliti. Yang tidak sesuai kita coret seperti data pemilih PNS, meninggal dunia, pindah tempat dan lain sebagainya. Sebaliknya jika ada masyarakat pemilih yang tidak terdaftar dan tercantum dalam data itu, maka kita akan sediakan formulir khusus buat mereka,” kata Muhtaruddin.

Ia berharap data pemilih ini adalah data yang akurat, meskipun pihak KPU akan memberikan kesempatan juga dari hasil coklit ini dan terkahir pada 16 Mei 2018 mendatang, serta akan menjadi data pemilih sementara.

Muhtarudin menghimbau kepada masyarakat Bener Meriah, agar dapat membantu dan menerima petugas Pantarlih dengan baik serta mau bekerjasama untuk menyiapkan data-data yang diperlukan oleh petugas khusus itu.

“Seperti KTP, KK. Supaya apa, pelaksanaan pencatatan nantinya tidak ada kendala yang berarti,” tandasnya, yang kebetulan saat itu sedang melakukan pencocokan dan penelitian kepada Ibu Bupati dan wakil Bupati Bener Meriah, dan juga anggota DPRK, dan jajaran pemerintahan lainnya.

Saat bersamaan Panwaslu Bener Meriah yang ikut mengawasi, Suharman S.Pd.i yang didampingi Ramdona SH, menjelaskan proses pelaksanaan yang dilaksanakan oleh KIP dilapangan sebelumnya terlaksana sesuai aturan.

“Intinya, dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan tertentu, tidak menyalahi aturan dan juga sesuai arahan pada bimbingan teknis (bimtek) yang telah dilakukan sebelumnya,” kenang Suharman.

Dalam kesempatan ini sebenarnya ada petugas sendiri yang langsung mengawasi tugas Pantarlih yang disebut dengan panwaslu Kampung atau desa.

“Berhubung karena perekrutan anggota panwaslu Kampung masih dalam tahap proses dan menunggu instruksi dari atasan kita di Provinsi. Dalam hal ini akan digantikan oleh masing-masing Panwascam Kabupaten Bener Meriah yang turun mengawasinya,” tutupnya.

[Junaidi]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.