Komisi III DPR Aceh Bertemu Bupati Aceh Tengah

oleh

TAKENGON-LintasGayo.co-Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bertemu bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar. Mereka membicarakan masalah Tanah seluas 122 hektar yang saat ini berstatus milik pemerintah Aceh untuk diserahkan pengelolaannya ke pemerintah Kabupaten.

“Saat ini tanah tersebut ada kampus Universitas Gajah Putih dan rumah Sakit Regional,” kata Bardan Sahidi yang menjadi perwakilan komisi III DPR Aceh di Ruang kerja bupati Aceh Tengah, Rabu 28 Maret 2018.

Komisi III yang akan meninjau keberadaan lahan di Blang Bebangka tersebut antara lain Ir. Hj. Fatimah (Nasdem), Ir Alaidin Abu Abbas (Demokrat), Iberamsyah (Golkar) dan Martini (Partai Aceh).

Ketua Komisi III Effendi (Partai Aceh) dan Wakil Ketua Murdhani (PPP) tidak terlihat pada pertemuan dengan bupati Aceh Tengah tersebut. (js)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.