BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Sempat terpendam, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh kembali memanggil memanggil PPK dan rekanan pembangunan Asrama Haji Banda Aceh bernilai Rp. 10 miliar, yang kini bangunannya terbengkalai.
Diketahui, bangunan tersebut dibangun pada tahun anggaran 2013 dengan menggunakan anggaran APBN melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Pemanggilan PPK dan rekanan atas kasus tersebut berdasarkan surat Kejaksaan Tinggi Nomor 110/N.15/Fd.1/02/2018 tertanggal 22 Februari 2018. Para PPK dan rekanan dipanggil pada Kamis 1 Maret 2018 lalu. Hanya saja belum ada keterangan resmi dari Kejati menyangkut hal ini.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. HM Daud Pakeh ketika dikonfirmasi Selasa 6 Maret 2018 membenarkan hal tersebut. “Surat tembusan juga diteruskan ke Kanwil. Kami diminta memfasilitasi pemanggilan PPK dan rekanan,” kata Daud Pakeh.
Dari surat panggilan pemeriksaan, ada empat orang yang dipanggil. Yakni, Drs M Hib (PPK di bidang penyelenggaraan haji dan umrah Kanwil Kemenag Aceh), Mur (Dirut PT YS), AMN ST (Dirut PT DMK) dan Is ST (Dirut CV NAC).
“Kita hanya memfasilitasi pemanggilan, sedangkan soal penegakan hukum semuanya kita serahkan ke pihak penegak hukum kejaksaan,” ujar Daud Pakeh.
Diakui, gedung itu sudah lama terbengkalai sejak dibangun 4 tahun lalu. Bangunan ini merupakan revitalisasi Asrama Haji yang dilakukan Dirjen PHO Kementerian Agama RI kala itu.
“Kami tidak berani melanjutkannya karena Dirjen Investigasi Kemenag RI menyatakan pembangunan gedung tersebut dalam kondisi bermasalah,” ujar Daud Pakeh.
Dikatakan, pada masa Dirjen Pelayanan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dijabat Anggito Abimanyu, Kemenag RI melakukan revitalisasi lima Asrama Haji di Indonesia, di antaranya Asrama Haji Medan, Makassar dan Aceh. Anggaran untuk satu asrama haji mencapai Rp60 miliar.
Hanya saja, untuk Aceh baru anggaran tahun pertama dikucurkan sebesar Rp10 miliar dan pembangunannya tidak dapat dilanjutkan oleh kontraktor. Akhirnya, Kemenag RI tidak mengucurkan anggaran selanjutnya, sehingga terbengkalai seperti sekarang ini.
[DM]