Keuchik Amat di PAW, Salman Ibrahim Dilantik Sebagai Anggota DPRK Bireuen

oleh

 

BIREUEN-LintasGAYO.co : Muhammad Nizar atau biasa dikenal dengan panggilan Keuchik Amat, Senin (19/2/2018) secara resmi tidak menyandang status sebagai anggota DPRK Bireuen. Keuchik Amat di PAW (Pergantian Antar Waktu) dengan Salman Ibrahim.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Ridwan Muhammad SE,M.Si melantik dan mengambil sumpah Salman Ibrahim dari Partai PNA sebagai Anggota DPRK Bireuen di gedung dewan setempat.

Ridwan Muhammad dalam sambutannya mengharapkan kepada Salman Ibrahim agar bisa menyesuaikan diri menjadi anggota dewan. Dia juga meminta agar anggota dewan yang baru dilantik tersebut mempelajari aturan dan qanun serta hukum yang berlaku.

“Semoga saudara Salman Ibrahim bisa bekerja dengan baik dan menyerap aspirasi serta memperjuanglan kepentingan masyarakat,” harap Ridwan Muhammad.

Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRK sisa periode 2014-2019 itu dihadir Sekda Bireuen, Ir. Zulkifli, Sp, unsur Forkopimda, Kepala SKPK dan undangan lainnya.

Sekedar informasi, PAW Anggota DPRK Bireuen dari Partai Nanggroe Aceh tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Aceh nomor 171/26/2018 tertanggal 26 Januari 2018.  [Fajri Bugak]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.