Tandatangani MoU Bersama Pemda Bener Meriah, Kakanwil Kemenkumham Aceh : Indikasi Geografis Penting

oleh

 

REDELONG : Bupati Bener Meriah Ahmadi, SE membuka rapat koordinasi kegiatan dan program kerja Kementerian Hukum dan HAM Aceh serta penandatanganan draf nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Aceh dengan Bupati Bener Meriah, Rabu 7 Februati 2018 di Aula Setdakab setempat.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh A. Yuspahruddin BCIP SH MH dalam sambutannya menyampaikan, pihaknya akan melakukan penandatangan MoU dengan Bupati Bener Meriah sekaligus menggelar Rapat Koordinasi kegiatan dan program kerja kementerian Hukum dan HAM Aceh dengan Pemerintah Daerah Bener Meriah.

“Kami dan Bupati Bener Meriah akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dibidang pembentukan produk hukum kabupaten dan landasan hukum kerjasama dalam upaya, penghormatan, perlindungan, pemenuhan, kemajuan, dan penegakan HAM, serta koordinasi tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemkab Bener Meriah,” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Dia juga menambahkan, hal tersebut antara lain, penyusunan naskah akademik, pembentukan produk hukum daerah, pembinaan dan pemahaman jariang informasi dan komunikasi hukum, pembinaan desa sadar hukum, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, kekayaan intelektual komunal, dan indikasi geografis.

“Kami ingatkan indikasi georafis ini sangat penting bagi daerah kita ini (Bener Meriah) karena produknya yang sangat luar biasa terkenal,” ujar A. Yuspahruddin

Dia juga menambahkan, salah satu tujuan rapat koordinasi tersebut adalah, untuk menciptakan kerjasama bidang hukum dan membuat naskah akademik, dan produk hukum daerah sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 12 Tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan dan keputusan bersama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Sementara itu Bupati Ahmadi sebelum membuka kegiatan tersebut menyampaikan, selamat datang kepada Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh beserta rombongan di Kabupaten Kopi dan juga negeri di atas awan.

Ahmadi jug sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan tersebut. “Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak yang  positif bagi Kabupaten Bener Meriah ini,” harap orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah.

Karena, menurut Ahmadi, kerjasama tersebut menjadi pedoman stakeholder yang terkait, terutama bagian hukum dalam rangka pembentukan qanun-qanun berupaya penindakan HAM di Kabupaten Bener Meriah, agar dapat berjalan lancar dan baik, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Negara kita adalah negara hukum yang segala aspek kehidupan dalam bidang kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan termasuk pemerintahan harus berdasarkan atas hukum yang sesuai dengan sistem hukum itu sendiri. Kerjasama dianggap penting, sehingga tidak ada terjadi qanun yang premature, produk hukum yang ditandatangani bupati yang menjadi kesepahaman dengan DPRK yang bersifat untuk kemaslahatan umat tidak lagi multi tafsir,” terang Bupati Ahmadi. [Junaidi/ZR]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.