REDELONG-LintasGAYO.co : Bupati Bener Meriah, Ahmadi, menegaskan bahwa imam masjid dengan kategori hafidz Al-Qur’an yang akan ditempatkan di masjid pada setiap kecamatan di daerah itu akan mendapat tunjangan dan fasilitas.
“Tunjangan imam masjid ini akan disamakan dengan tunjangan pejabat setara eselon 2. Selain itu, mereka (para imam masjid) juga akan mendapat fasilitas tempat tinggal. Sekaligus Pemkab akan menanggung biaya rekening listrik dan air,” kata Ahmadi saat temu ramah bersama pimpinan Yayasan Hidayatullah serta orang tua santri, di Kampung Bintang Berangon, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Sabtu 27 Januari 2018.
Dilanjutkan, selain menyebar imam masjid yang hafal Al-Qur’an, Pemkab kata Ahmadi lagi, juga akan mencetak 380 orang hafidz Qur’an.
Baca ; Februari 2018, Masjid di Bener Meriah Diimami Hafidz Al-Qur’an
“Terkait biaya, semua ditanggung pemerintah. Maka hari ini bagi orang tua yang anaknya sedang belajar tahfidz Qur’an di Bogor segera melapor pada Dinas Syariat Islam melalui Camat, tidak hanya 380 orang itu, Pemkab juga akan membantu bagi anak-anak Bener Meriah yang mau belajar tahfidz,” tegas Ahmadi.
Selain itu, Pemkab Bener Meriah di tahun 2018 ini juga telah menganggarkan dana bantuan khusus untuk yatim piatu sebesar 3 M rupiah. “Saat lebaran tiba, anak yatim piatu juga akan kita ajak memilih pakaian di toko sesuka hatinya. Pemerintah yang akan bayar,” tandas Ahmadi.
[Darmawan Masri]