Setelah Sebulan Dikuburkan, Istri Bunuh Suami di Agara Menyerahkan Diri

oleh
TKP Penguburan Korban Pembunuhan. (Ist)
TKP Penguburan Korban Pembunuhan. (Ist)

KUTACANE-LintasGAYO.co : Polsek Semadam berhasil menemukan sesosok mayat laki-laki, warga Desa Lawe Petanduk, Kecamatan Semadam, Aceh Tenggara (Agara), Jum’at 12 Januari 2018.

Mayat tersebut, menurut Kapolsek Semadam, Iptu Saniman bernama Hasudungan Aruan (55). “Korban diduga dibunuh oleh istrinya sendiri Tiomas Br Panjaitan (50),” kata Saniman, Sabtu 13 Januari 2018.

Diceritakan, kronolosi bermula saat Tiomas menemui kepala Desa dan mengakui bahwa dirinya telah membunuh suaminya dan sang istri meminta sendiri untuk diantar ke Polsek Semadam untuk menyerahkan diri.

“Menurut pengakuan pelaku kejadian pembunuhan ini terjadi 15 Desember 2017 lalu, lalu pelaku menguburkan jasad korban di kebun miliknya,” terang Saniman.

Berdasarkan laporan itu, anggota Polsek Semadam langsung turun ke TKP, dan berhasil menemukan mayat korban. “Saat ini pelaku telah kita amankan di Mapolsek Semadam, untuk diminta keterangan lebih lanjut,” tenadas Iptu Saniman.

[Jubel/DM]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.