REDELONG-LintasGAYO.co : Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Bener Meriah, Darwin dan salah seorang anggotanya, Fakhruddin diberhentikan dari oleh Bupati Ahmadi, Senin 18 Desember 2017.
Pemberhentian tersebut tertuang dalam surat keputusan nomor 800/734/SK/2017 tanggal Senin 18 Desember 2017.
Salahsatu pertimbangan diterbitkannya SK pemberhentian itu, disebutkan bahwa MPD membutuhkan kepengurusan yang cakap dan mampu melaksanakan tugas serta dapat menjaga loyalitas dan netralitas di dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di dalam penyelenggaraan pendidikan. [WA]