Dinkes Bireuen Pastikan Tidak ada Obat Kadaluarsa Beredar di Kota Juang

oleh

BIREUEN-LintasGAYO.co : Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bireuen, dr. Amir Addani M.Kes memastikan tidak ada obat kadarluasa (expired), yang beredar di Kota Juang itu. Pihak Dinkes melalui surpervisi obat sudah melakukan melakukan monitoring ke seluruh Pustu maupun Puskesmas dalam wilayah Kaupaten Bireuen.

“Tidak ada obat expired yang beredar. Kemarin ada di salah satu Pustu di Ulee Kareung, Kecamatan Pandrah cuma satu jenis obat yaitu obat Diare. Pas kita periksa dari tanggal keluar obat, positif obat tersebut kadarluasa sudah kita musnahkan,” jelas Amir Addani.

Dalam kesempatan tersebut, Amir Addani menambahkan pihaknya sangat teliti dalam setia pengadaan obat. Jadi tidak mungkin ada obat yang kadarluasa beredar. Dinkes, setiap obat mulai tanggal keluar sampai tanggal habis massa tetap melakukan monitoring selalu.

“Jadi kalau ada pemberitaan mengenai obat expired, itu tidak benar,” demikian dr. Addani.

[Fajri Bugak/DM]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.