REDELONG : Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Bener Meriah melantik dan mengambil sumpah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jum’at (5/5) di Aula Setdakab setempat.
Pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Drs. Rayendra sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bener Meriah menggantikan Aswat, S.Pd.
Sebelumnya, Rayendra sempat menjabat jabatan tersebut dan kemudian dimutasikan sebagai pelaksana pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Sementara Aswat mengisi jabatan jabatan baru Staf ahli bupati bidang hukum, politik dan pemerintahan setdakab Bener Meriah.
Atas mutasi tersebut, Rayendra mengajukan keberatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (baca : Putusan PTUN, Plt Bupati Bener Meriah Wajib Kembalikan Sejumlah Jabatan) dan dikabulkan walau sempat diajukan banding oleh Pemkab setempat. (baca : Pemkab Bener Meriah Ajukan Banding Putusan PTUN Rayendra cs)
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Kapolres Bener Meriah AKBP. Deden Sumantri, S.I.K, M.S.I, Sekda Bener Meriah Drs. Ismarisiska, MM, Perwakilan Kejaksaan Negeri Redelong, Asisten Administrasi Umum Drs. Suwarman, MM, para pejabat perangkat daerah.
Plt Bupati Drs. H. Rusli M Saleh dalam kesempatan itu menyampaikan, kepada pejabat yang dilantik somoga dapat amanah dalam menjalankan tugasnya di tempat tugas yang baru. “Pelantikan ini kami laksanakan berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, nomor 420/1853/SJ Tanggal 17 April 2017.”terang Rusli.
Dia menambahkan, pelaksanaan promosi dan mutasi jabatan pejabat harus disikapi dengan baik. Mutasi adalah penyegaran dalam pelaksanaan tugas di jajaran Pegawai Negeri Sipil. “wajar kalau ada yang suka dan ada yang tidak suka,”kata Plt Bupati Bener Meriah.
Rusli M Saleh menghimbau agar Kepala Dinas Pendidikan yang baru dapat bekerja lebih ekstra, lantaran saat ini sedang berlangsungnya Ujian Nasional, dan setelah itu akan ada ujian kenaikan kelas. (Ril/Kh)





