BANDA ACEH-LintasGAYO.co : Gubernur Aceh melakukan mutasi sejumlah pejabat di jajaran Pemerintah Aceh, Jum’at 10 Maret 2017. Berikut salinan Keputusan Gubernur Aceh nomor Peg.821.22/004/2017 tentang jabatan dan pejabat yang dimutasi tersebut. (Red)
Gubernur Aceh Lakukan Mutasi Jabatan SKPA
