Perolehan Suara Beredar di Medsos, Panwaslih Aceh Tengah; Penghitungan Mulai Pukul 14.00 Wib

oleh

TAKENGON-LintasGayo.co : Masyarakat Aceh Tengah diimbau tidak menyebar dan mempercayai informasi hasil penghitungan suara yang beredar di media sosial.

“Sesuai aturan Pilkada 2017, penghitungan suara baru pukul 14.00 Wib, jadi tidak ada hasil apapun sebelum jadwal tersebut,” tegas Komisioner Panwaslih Aceh Tengah, Wen Yusri Rahman, Rabu 15 Februari 2017.

Penegasan ini dikatakan Wen Yusri menyikapi adanya informasi beredar di media sosial tentang hasil penghitungan perolehan suara Cabup-Cawabup Aceh Tengah. (Kh)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.