Banda Aceh-LintasGayo.co : Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2017.
DIPA 2017 diserahkan oleh Gubernur Aceh, Soedarmo dan diterima langsung oleh Plt. Bupati Aceh Tengah, Alhudri, Sabtu, 17 Desember 2016 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.
Lebih rinci porsi DIPA 2017 untuk Kabupaten Aceh Tengah diantaranya Dana Alokasi Umum Rp. 613.313.520,-. Dana Insentif Daerah sebesar Rp. 54.577.219,-
Selanjutnya, Dana Bagi Hasil Pajak dan Sumber Daya Alam Rp. 16.658.373,-. Dana DAK Fisik dan Non Fisik sebesar Rp. 243.550.557,- . Alokasi dana Desa tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 173.740.512,- dan tahun anggaran 2017 sebesar Rp. 221.075.321,-
Plt Bupati, Alhudri mengatakan, melalui penyerahan DIPA Tahun 2017 diharapkan setiap entitas penerima dana nantinya dapat segera menyusun proses pengadaan barang dan jasa lebih awal untuk meningkatkan pelayanan publik
“Tentu kita harapkan melalui DIPA 2017 akan semakin meningkatkan pelayanan publik dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di Kabupaten Aceh Tengah,” demikian Alhudri.
(MK)