Banda Aceh-LintasGayo.co: Anggota Komisi III DPR RI Muslim Aiyub meminta masyarakat Aceh harus menjadi masyarakat taat hukum dalam berkendara, dan tentu sekaligus harus terdepan dalam tertip berlalu lintas.
“Ini penting untuk menunjukan bila masyarakat Aceh adalah masyarakat yang patuh pada hukum berkendara,” kata Muslim Aiyub saat berbicara pada 4 pilar Kebangsaan di Aula Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, 28 November 2016.
Muslim Aiyub menyampaikan masalah tertip berlalu lintas pada 4 pilar kebangsaan di dua kecamatan, yakni Kuta Alam dan Meuraksa.
“Menjadi masyarakat yang tertip berlalu lintas menunjukan karakter Aceh, sekaligus untuk mengecilkan resiko kecelakaan berlalu lintas,” ujar Muslim.
Acara 4 Pilar kebangsaan tersebut turut dihadiri kalangan pelajar, guru, dan organisasi sosial.