Kampung Toweren dan Kisah Gajah Putih di Tanoh Gayo

oleh
Kemukiman Toweren Kecamatan Lut Tawar.(LGco_Khalis)

Oleh : Isranuddin Harun dan Amdy Hamdani

Kemukiman Toweren Kecamatan Lut Tawar. (LGco_Khalis)
Kemukiman Toweren Kecamatan Lut Tawar. (LGco_Khalis)

TOWEREN merupakan sebuah nama tempat yang berada sisi selatan pinggiran Danau Laut Tawar. Berjarak sekira 8 kilometer dari pusat kota Takengon ibukota Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut legenda, kata toweren berasal dari kata yaitu “Tawaren”. Ceritanya pada zaman Sultan Iskandar Muda seekor Gajah Putih yang akan dipersembahkan kepada Raja Aceh dibawa dari daerah Serule menuju Kute Reje (Kota Raja – Banda Aceh) melalui jalan setapak sebelah selatan pinggir Danau Laut Tawar, sesampainya di kawasan Toweren, rombongan sempat beristirahat, ketika perjalanan mau dilanjutkan sang Gajah Putih tidak mau bangun, hanya mau menunduk dan merajuk.

Bermacam cara sudah ditempuh agar sang Gajah Putih mau melanjutkan perjalanan. Namun pawang dan rombongan pengantar belum juga berhasil membangunkan gajah yang merajuk. Akhirnya salah satu orang tua dalam rombongan tersebut memberi nasehat agar Sang Gajah Putih di “Tawari” (Tepung Tawar) sambil di beri tarian Tari Guel. Dan benar saja setelah ditawari dan diberi Tari Guel secara perlahan Gajah Putih yang merajuk mulai bangkit berdiri dan rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Istana Raja.

Peristiwa itu menjadi sebutan baru bagi kawasan pesisir Lut Tawar ini, sejak saat itu daerah ini disebut dengan nama Tawaren. Namun karena Tawaren dalam pengucapan lokal susah disebut, masyarakat kemudian menabalkan Toweren, yang melekat dan menjadi nama kampung tersebut.

Toweren telah ada jauh sebelum zaman kemerdekaan. Asal usul masyarakatnya dapat ditelusuri berasal dari berbagai belah, mulai dari belah Waq, belah Lot, belah Bukit, belah Suku, dan belah Gunung. Pada masa itu secara administratif masyarakat yang berada di Toweren dipimpin oleh Reje (raja) yang terdiri dari Reje Gunung dan Reje Baluntara.

Namun meski ada dua raja, sebenarnya kedua Raja tersebut menangani masalah yang berbeda. Khususnya Reje Baluntara yang diberi tugas oleh Reje Linge sebagai pejabat yang mengurusi urusan wilayah kehutanan dan segala kekayaan yang terdapat di dalamnya. Dalam melaksanakan tugasnya kedua Reje tersebut dibantu oleh Pengulu, masing-masing Pengulu Suku (reje ni urang suku), Pengulu Owaq (reje urang owaq), Pengulu Imem (Tgk. Katib/Ulama), Pengulu Lot, dan Petue Gunung.

Sampai pada masa awal kolonialisme hilang dari bumi Indonesia, pengelolaan pemerintahan di Kampung Toweren masih dikelola secara adat seperti cerita di atas. Dalam perjalanannya; perubahan ideologi dan pengaruh kebijakan pemerintah nasional ikut merubah tata kelola pemerintahan kampung, termasuk Toweren. Di Toweren istilah Reje pernah hilang oleh penerapan Undang-undang Desa, namun hidup kembali setelah adanya perlindungan terhadap budaya lokal.

Toweren mengalami musibah besar yaitu pada tahun 1957 ketika seluruh rumah anggota DI (Darul Islam) yang ada di Toweren dirusak dan bahannya di arak keluar kampung lalu dibakar. Kemudian pada tahun 1959 seluruh rumah masyarakat Toweren dibakar oleh pasukan Kodam Diponegoro dibantu oleh MWD (masyarakat wajib militer).

Kedua peristiwa memilukan dan banyak menghilangkan benda bersejarah masyarakat, juga memicu secara swadaya eksodus berkelompok masyarakat Toweren menuju daerah lain di daratan tinggi Gayo seperti ke Janarata, Bukit Wih Ilang, Waq Ponok Sayur, Suku Wih Ilang, Gele Wih Ilang, Bener Kelipah, Darussalam, Lewa Jadi, Pulo Tige yang sekarang menjadi Kabupaten Bener Meriah. Maka penamaan kampung di wilayah baru itupun disesuaikan dengan asal usul mereka, misalnya mereka memberi nama Bukit Wih Ilang untuk menandai bahwa tempat tinggal baru tersebut memiliki hubungan yang erat dengan wilayah asal mereka di Bukit Toweren, begitu pula dengan nama kampung lainnya.

Sebelum dua peristiwa besar di atas, perpindahan penduduk Toweren juga sering terjadi karena alasan lokasi usaha pertanian dan perkebunan yang kian menyempit, misalnya ke Kampung Rawe dan Kampung Gunung Suku yang masih berbatasan langsung dengan Toweren.

Hingga saat ini hubungan kekerabatan antara masyarakat Toweren yang sudah tinggal dan menetap di luar kampung Toweren masih terjaga dan terjalin dengan baik, hubungan kekerabatan tersebut juga dapat dilihat dari kepemilikan lahan pertanian khususnya lokasi persawahan sebesar 45% dari luas areal persawahan Toweren merupakan warisan/hak milik masyarakat Toweren yang tinggal di luar Kabupaten Aceh Tengah.

Penataan kampung Toweren secara umum dilakukan pasca peristiwa 1959. Pada masa penataan itu dimunculkan 2 (dua) nama, Toweren Uken dan Toweren Toa. Inilah cikal bakal desa/kampung di kawasan Toweren dalam regim pemerintahan Republik Indonesia. Saat ini kampung Toweren di huni oleh 594 Kepala Keluarga 2970 jiwa terbagi kedalam 4 (empat) wilayah administratif kampung, yakni Toweren Uken, Toweren Toa, Toweren Antara dan Waq Toweren.[]

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.