Di Rikit Gaib Pagelaran Saman dan Didong Wajib Direkom Mukim, Kenapa?

oleh
oleh

muspika-Rikit-GaibRikit Gaib-LintasGayo.co : Pagelaran seni dan budaya di tingkat desa dalam bentuk Saman dan Didong harus mendapatkan rekomendasi dari masing-masing Mukim, baik Mukim Sulu Jaya maupun Mukim Suluh Utama di Kecamatan Rikit Gaib Kabupaten Gayo Lues. Jika pelaksanaan seni dan budaya tidak mendapatkan rekomendasi tersebut, maka Polsek diminta untuk tidak merekomendasi izin keramaian kepada Polres Gayo Lues.

Demikian salasatu hasil kesepakatan rapat koordinasi Muspika Rikit Gaib yang dipimpin Camat Drs. Buniyamin S di ruang Camat setempat, Selasa (12/1/2016).

Khusus dengan rekomendasi Mukim yang disyaratkan merupakan syarat bagi Polsek untuk pengajuan izin keramaian dari Polres.

Camat Rikit Gaib, Drs. Buniyamin S menjelaskan, rekomendasi ini bukan dari bentuk izin keramaian, karena merupakan tupoksi dari pihak keamanan. Mengingat saat ini belum ada regulasi perizinan untuk pagelaran seni dan budaya, baik dalam tatanan Saman sehari semalam, Saman dua hari dua malam maupun Didong dalam pesta perkawinan.

“Pemerintah kecamatan mencoba memulai dalam bentuk model rekomendasi pertujukan yang mendampingi rekomendasi Polsek dalam mendapat izin keramaian, dan juga mencoba untuk memberdayakan keberadaan Mukim di kecamatan,” kata Buniyamin.

Adanya tanggapan yang mengatakan rekomendasi ini kan mempersulit birokrasi perizinan, Buniyamin menegaskan bahwa ini merupakan tanggungjawab kemukiman dari sisi pertunjukannya.

“Sebagai contoh jika ada budaya dan seni yang menyimpang dari seni dan budaya aslinya siapa yang bertanggungjawab dan siapa yang akan memberi teguran. Karena ini hal yang baru terkesan mempersulit birokrasi,” jelas Camat.

Orang nomor satu di Kecamatan Rikit Gaib menegaskan, hal ini merupakan benteng dari degradasi terjadinya pelenturan nilai-nilai seni dan budaya itu sendiri.

“Intinya kita coba jalan dulu, dimana ada kelemahan dan kekurangan akan kita evaluasi nanti”, tegas Camat Buniyamin.

Selain itu, dalam rapat yang turut dihadiri Polsek Rikit Gaib, Muhammad Ali dan Danramil Fazrul Azwar itu baru pertama dilakukan dalam awal tahun 2016 ini juga mengagendakan tiga program lain yang akan dijalankan masa tiga bulan kedepan, dengan melakukan evaluasi setiap bulan.

Disepakati dilakukannya penertiban Los Pekan Rikit Gaib yang akhir-akhir semrawut, baik penempatan lapak kosong maupun mengklisifikasi antara penjual kain, ikan asin, sayuran dan lain-lain.

Selanjutnya penertiban hewan ternak yang masuk ke ibu kota kecamatan dengan membentuk tim terpadu kecamatan. Dan terakhir program pemanfaatan lahan tidur (apotik hidup) di semua desa dengan cara membuat tim dan jadwal khusus turun ke desa-desa. (WA | Kh)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.