Ijazah Bodong Terindikasi di Agara, Puluhan Mahasiswa Datangi DPRK

oleh

Mahasiswa Datangi DPRK AgaraKutacane-LintasGayo.co : Kasus ijazah bodong bukan hanya ada di Pulau Jawa. Hal ini terindikasi juga ada di Kabupaten Aceh Tenggara. Kabar tidak diakuinya ijazah alias bodong kuliah jarak jauh setelah dikeluarkannya peraturan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, membuat puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Generasi Mahasiswa Pemuda Aceh (Gempa) mendatangi kantor DPRK Aceh Tenggara (Agara), Selasa 29 September 2015.

Kedatangan puluhan mahasiswa tersebut menurut ketua Gempa, M. Nasir, ST, menyampaikan aspirasi mereka ke Komisi B DPRK Agara, sebagian dari mereka dipersilahkan masuk salah satu ruangan di kantor DPRK. “Baru-baru ini ada salah seorang PNS di Pemkab Agara yang hendak melakukan penyesuaian ijazah, namun ijazahnya tidak diakui,” ujarnya.

Dia juga mendesak Pemerintah Agara memberi sanksi dan mencabut izin Universitas Al Muslim yang melakukan kelas jauh di Agara.

Sementara itu mahasiswa lainnya, Marham menambahkan saat ini di Universitas Gunung Leuser (UGL) saja ada dua jurusan diploma yang diduga kuat sudah dijual ke Universitas lain. “Ini menyangkut aset daerah, kenapa harus dijual,” ujarnya.

Menanggapi apa yang disampaikan mahasiswa, Ketua DPRK Agara yang turut mendengarkan aspirasi mahasiswa, Irwandi Desky mengatakan, pihaknya berjanji akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan permasalah tersebut.

“Kalau memang terbukti, kita akan meminta mereka mencabut izin dari Unibersitas Al Muslim,” ujarnya.

(Jubel | DM)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.