Rencana Induk Pariwisata Daerah Segera Dibuat

oleh
Hardi Selisih Mara di Salah Satu Pusat Kerajinan Perak di Bali

Oleh : Win Wan Nur

Hardi Selisih Mara di Salah Satu Pusat Kerajinan Perak di Bali
Hardi Selisih Mara di Salah Satu Pusat Kerajinan Perak di Bali

SELAMA ini begitu banyak pertanyaan di benak saya mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terkait dengan pariwisata. Ada kesan kalau oleh Pemerintah Aceh Tengah, pariwisata hanya sekedar dijadikan pemanis bibir tanpa pernah benar-benar ada niat untuk dikelola.

Secara tidak sengaja 1 September 2015, saya bertemu Hardi Selisih Mara, Kabid Sarana Prasarana (fisik) Bappeda Aceh Tengah yang tidak lain adalah teman masa kecil saya. Yang saat itu sedang menghadiri sebuah acara dinas di Bali. Maka segala uneg-uneg dan pertanyaan yang ada di kepala saya pun saya sampaikan pada Hardi.

Terkait dengan pandangan saya bahwa oleh Pemkab Aceh Tengah, Pariwisata hanya dijadikan pemanis bibir, Hardi memberikan klarifikasi bahwa pemerintah kabupaten Aceh Tengah sangat peduli pada bidang pariwisata, apalagi menurut Hardi pengembangan pariwisata untuk Aceh Tengah itu memang sudah diamanatkan oleh Undang-Undang.

Untuk membuktikan kepedulian itu, menurut Hardi sekarang Pemkab Aceh Tengah sedang berencana untuk menyusun Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda). Untuk menyusun itu sebelumnya kita perlu mengetahui potensi wisata dan akan diapakan potensi itu.
Sampai saat ini Riparda ini belum dibuat karena keterbatasan dana yang dimiliki Pemda, sehingga berdasarkan skala prioritas Riparda belum bisa dibuat.

Grafiti Tanoh Gayo. (LGco_Muna Ardi)
Grafiti Tanoh Gayo. (LGco_Muna Ardi)

Menurut Hardi Selisih Mara, Riparda nantinya akan disusun berdasarkan kajian atas potensi wisata yang dimiliki oleh Aceh Tengah. Pariwisata yang akan dikembangkan juga nantinya akan dirancang sesuai dengan tata nilai dan norma yang berlaku di masyarakat Gayo, sehingga pariwisata benar-benar akan menjadi berkah bagi Gayo. Segala ekses yang mungkin terjadi, serta kemungkinan pariwisata berkembang menjadi sebuah industri yang biasanya akan diikuti oleh berbagai ekses dan persaingan ekonomi juga akan dikaji secara mendalam. Sehingga regulasi yang dibuat benar-benar komprehensif.

“Nanti kalau Riparda sudah disusun, Pemda akan menyerahkannya kepada DPRK untuk dijadikan Qanun. Setelah itu menjadi Qanun, nantinya program apapun yang akan dibuat apapun yang dibuat yang terkait dengan pariwisata akan mengacu pada program Riparda”, pungkas Hardi.[]

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.