CPNSD Bener Meriah Gelar Syukuran dan Kegiatan Amal

oleh

JpegRedelong-LintasGayo.co : Sebanyak  317 tenaga honorer K2 di Bener Meriah yang lulus test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014, adakan  syukuran kegiatan amal di GOR Redelong, Minggu (10/5/2015). Selain menggelar do’a bersama, acara syukuran ini juga diwarnai dengan penyerahan dana santunan untuk 175 anak yatim dan ke sejumlah sarana ibadah (menasah) yang berada di lingkup kabupaten setempat.

“Tujuan kegiatan ini merupakan wujud syukur kami, para tenaga honorer yang lulus CPNS 2014. Sekaligus sebagai sarana mempererat ukhuah silatuhrahmi antar sesama,” kata Sariadi Ketua Panitia, disela berlangsungnya kegiatan amal tersebut.

Menurut dia, sumber dana kegiatan ini berasal dari uang iuran yang disepakati bersama oleh para anggota (CPNS) dengan nilai Rp1 juta/ orang. Pun begitu, dalam pengutipan iuran ini tidak ada unsur pemaksaan. “Bagi peserta K2 test CPNS yang tak lulus, namun sebelumnya telah ada yang mengumpulkan iuran, nanti uangnya akan kami sisihkan untuk selanjutnya dikembalikan ke sibersangkutan.”

Ditanya soal adanya isu bahwa dana yang dikumpulkan dimaksud pernah mencuat dan diduga akan diberikan pihak panitia sebagai biaya administrasi  kepengurusan ke BAKN dan Menpan? Sariadi mengatakan, hal itu tidak benar. Dan skenario itu diduga bagian dari upaya pihak tertentu yang sengaja menebar isu miring untuk memelintirkan tujuan pengumpulan dana.

“Meski isu tersebut sebelumnya jadi pro dan kontra di sini, namun kasusnya sudah selesai.  Pihak Kejari Simpang Tiga Redelong juga sudah menyatakan,  tidak cukup bukti atau dasar hukum, menyeret masalah ini ke pasal pungli maupun pelanggaran lainnya,” ungkapnya.

Kepala BKPP Bener Meriah Abd Muis dalam sambutannya mewakili Bupati Bener Meriah, dalam arahannya mengatakan pihaknya mengklarifikasi, bahwa dana yang dikumpulkan pihak Panpel, tidak ada yang “mengalir” ke pejabat atau jajaran pemerintah daerah. Namun, dana tersebut murni karena inisiatif pihak peserta dan panitia untuk terlaksananya acara syukuran dimaksud.

Pada kesempatan yang sama, Kajari Simpang Tiga Redelong, Bambang Panca, mengutarakan,  pihaknya sudah menghentikan perkara  yang dilaporkan masyarakat terkaitan pengumpulan dana dari peserta CPNS. Hal itu lantaran tidak cukup bukti hukum untuk ditindak lanjuti.

“Setelah kami tindaklanjuti tidak ditemukan pelanggaran hukum. Pengumpulan dana tersebut murni karena keinginan mereka, sebagai wujud rasa syukur atas kelulusan test CPNS . Perkaranya sudah dihentikan tahun lalu (2014) karena tidak cukup bukti,” katanya. (Rahman)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.