Redelong-LintasGayo.co : Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya anggota DPRK Bener Meriah yang tergabung dalam tiga fraksi, sepakati penetapan pimpinan DPRK berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2010. Kesepakatan tersebut sehubungan adanya intruksi gubernur Aceh, bahwa pimpinan DPRK Bener Meriah priode 2014-2019 harus mengacu kepada aturan perundang-undangan yang berlaku. Keputusan kesepakatan tersebut ditetapkan dalam sebuah sidang DPRK Bener Meriah yang dihadiri oleh 23 anggota, Rabu, (11/2/2015).
Selain menyepakati dasar acuan dalam menentukan pimpinan, masing-masih fraksi juga telah mengirimkan nama-nama calon anggota yang akan mengisi Alat Kelengkapan Dewan, seperti anggota Komisi maupun Badan Legislasi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan.
Sebelumnya berdasarkan surat pimpinan sementara yang meminta setiap fraksi mengirimkan calon nama pimpinan yang akan ditetapkan menjadi pimpinan defenitif, bahwa menurut ketua sementara DPRK Bener Meriah, Riduansyah, yang telah mengirimkan nama- nama calon pimpinan tersebut baru dari dua Fraksi yakni Fraksi PDI- Perjuangan atas nama Guntarayadi dan atas nama fraksi Musara Pakat atas nama Andi Sastra ( Hanura) sementara dari Fraksi Merah Putih belum mengirimkan nama calon pimpinan, namun dari pendapat yang berkembang sebagaimana yang diundang ungkapkan Marianto dari Fraksi Merah Putih telah pasti mengirimkan saudara Darmansyah dari partai Golkar.
Berikut, susunan Alat Kelengkapan Dewan Bener Meriah Priode 2014-2019 yang akan disahkan oleh ketua depenitif DPRK Bener Meriah, setelah pelantikan dan pengambilan sumpah :
Komisi A
Ketua : Drs. Mansur Ismail
Wakil Ketua : Rizal Fahlevi
Sekretaris : Sastra Wanto
Anggota : Ir. Soetrisno, M.AP dan H. Misriadi
Komisi B
Ketua : Sarbinari
Wakil Ketua : Ridansyah
Sekretaris : Anwar
Anggota : Tgk. Alhukama, Rahmah
Komisi C
Ketua : Marianto
Wakil Ketua : Saharmija
Sekretaris : Safri kaharuddin
Anggota : Ir. Zulkifli, Muhamaddin, M. Saleh dan Rizal Konadi
Komisi D
Ketua : Tgk. Usman
Wakil Ketua : Zetmen
Sekretaris : Tgk. Muhammad Amin
anggota : M. Isa Arita, Mahmudi,
Badan Kehormatan
Ketua : Tgk. Alhukama
Wakil Ketua : Anwar
Anggota : Zetmen
Badan Legislasi
Ketua : Tgk. Muhammad Amin
Wakil Ketua : Saharmija
Sekretaris : Safri Kaharuddin
(Rahman | DM)
Berita Terkait :
Ini Nama Calon Pimpinan DPRK Bener Meriah