Blangkejeren-LintasGayo.co : Polres Gayo Lues bersama Kejaksaan setempat lakukan pemusnahan 60 Kg ganja milik warga Binjai-Sumatera Utara yabg ditangkap oleh Anggota Kodim 0113 Gayo Lues beberapa waktu lalu. Pemusnahan dilangsungkan di Mapolres setempat, Jum’at 30 Januari 2015.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim 0113/GL, BNNK, dan Dinas Kesehatan setempat.
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E.Nurmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, dua orang pemilik ganja atasnama Mulyadi dan Zulkarnaen, beberapa waktu lalu ditangkap saat keduanya berdalih hendak menjual sapu di Desa Bengkik, saat pulang keduanya memasukkan dua karung ganja seberat 60 Kg ke mobil yang mereka tumpangi.
“Akan terus kami upayakan memberi sanksi tegas sesuai hukum bagi para penyelundup ganja dari Gayo Lues. Siapa pun itu pelakunya akan ditindak,” ungkap Bhakti E. Nurmansyah.
Upaya itu lanjut Kapolres Gayo Lues dengan cara memperketat pemeriksaan di wilayah perbatasan Gayo Lues dari semua sisi. “Ganja dari sini banyak yang diseludupkan ke Sumatera Utara setelah dari sana baru diseludupkan lagi ke daeah lain, diharapkan dengan perketat pemeriksaan perbatasan kemungkinan tersebut akan berkurang,” jelasnya.
Upaya lain yang akan dilakukan Polres Gayo Lues adalah dengan cara memasukan mata-mata ke wilayah produksi ganja di Gayo Lues terutama di Agusen dan Kecamatan Pining.
(Anuar Syahadat | DM)