Ombusdman nilai sanitasi RSU Meuraxa Banda Aceh buruk

oleh

meuraxaBanda Aceh-LintasGayo.co: Pemerintah kota  Banda Aceh diminta untuk segera mebenahi sarana dan prasarana di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa, Kota Banda Aceh.

“Kami masih menemukan sanitasi yang buruk,” kata Lembaga Ombudsman RI perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin,SH,SE,MS di Banda Aceh  29 Januari 2015.

Hasil penilaian tersebut setelah lembaga Ombudsman RI meninjau langsung rumah sakit milik pemertintah Kota Banda Aceh tersebut.

Menurut Taqwaddin, sebagian besar areal RSU terdapat genangan air sehingga yang berpotensi menyebabkan serangan berbagai penyakit seperti jentik nyamuk yang berbahaya bagi pasien dan warga sekitarnya.

“Kewenangan Ombudsman RI seperti pada pasal 8 ayat 2 UU No.37 tahun 2008, maka kami menyarankan agar walikota Banda Aceh segera melakukan timbunan atau upaya lainnya untuk  menghilangkan genangan air.Dan Pemko Banda Aceh juga melakukan penghijauan agar tercipta sanitasi yang baik untuk  lingkungan,” ujarnya lagi. (T. Zikran)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.