Warga Dusun Gunyak Demo DPRK Gayo Lues Minta PT Pelita Nusa Ditutup

oleh
(Foto: Anuar Syahadat | LGco)
IMG_1078
(Foto: Anuar Syahadat | LGco)

Gayo Lues-LintasGayo.co: Seratusan orang Warga Dusun Gunyak Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues hari ini Senin (19/1/2015) menggelar aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Dalam aksi demo tersebut warga meminta PT. Pelita Nusa Perkasa ditutup, mereka menilai keberadaan PT. Pelita Nusa Perkasa telah banyak merugikan masyarakat.

Babinkamtibmas Dusun Gunyak yakni J. Pane yang juga merupakan anggota Polisi dalam orasinya mengatakan, masyarakat Dusun Gunyak meminta jawaban Ketua DPRK tentang surat tuntutan masyarakat tahun 2013 yang diterima langsung oleh Ketua DPRK Gayo Lues H. Ali Husin SH,“Sampai saat ini tidak ada realisasi atas surat kami, masyarakat Dusun Gunyak sudah tidak percaya janji-janji, karena hingga saat ini belum ada upaya perbaikan lahan rusak akibat PT. Pelita Nusa,” terang J. Pane.

Lanjutnya, karena tidak direspon, warga meminta PT. Pelita Nusa Perkasa yang berada di Dusun Gunyak Kampung Persiapan Sentang, agar ditutup secara permanen dan memperbaiki serta mengganti rugi seluruh kerusakan lahan yang terjadi,“Kita meminta agar Ketua DPRK mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat, sebab sejak PT. Pelita Nusa beroprasi sejak Tahun 1998 hingga 2003, mereka tidak memiliki izin alias bodong,” kata J.Pane selaku perwakilan yang ditunjuk masyarakat untuk menyampaikan orasi.

Mendegar tuntutan masyarakat tersebut, anggota DPRK langsung mempersilahkan para pendemo masuk ke dalam gedung, dalam pembahasanya, Ketua DPRK H. Ali Husin bersama anggota DPRK lainya meminta agar para pendemo tenang, serta akan dilakukan rapat koordinasi lagi bersama pihak terkait,“Kita jangan saling menyalahkan dulu, sebab PT. Pelita Nusa Perkasa bisa berdiri akibat ada rekomndasi dari Desa itu sendiri, dan kami telah menerima surat tembusan yang kepalanya ditunjukan kepada LSM Topan RI,” katanya.

Mendengar jawaban Ketua DPRK, Pendemo mengaku tidak ada melibatkan LSM Topan RI sebagai terdepan, dan para pendemo khusus menuntut hak-haknya yang di anggap telah dinodai oleh PT Pelita Nusa perkasa,“Jika masyarakat tidak ingin PT. Pelita Nusa beroprasi, jagan berikan izin rekomendasi lagi kepada pihak Perusahan, tentu setelah ada izin, pihak perusahan akan bisa mengurus izin kepada Kantor Camat, Lingkungan Hidup, dan Ke Dinas Pertambangan” jelas J. Pane.

Sementara itu, Asisten II Gayo Lues Thalib, S.Sos yang mewakili Bupati H. Ibnu Hasim mengatakan, untuk permasalahan itu belum diketahuinya secara pasti, sebab dirinya saja baru menjabat sebagai Asisten Dua sejak sebulan yang lalu,“Sebaiknya ada perwakilan masyarakat, DPRK dan pemerintah Daerah untuk duduk bersama menyelesaikan masalah ini, tentu keberadaan PT. Pelita Nusa sangat dibutuhkan untuk mendukung pembangunan di Gayo Lues, tetapi kalau tidak diberikan izin oleh masyarakat, ini sah-sah saja,” katanya.

Penyampaian aspirasi tersebut sempat sedikit tegang setelah Ketua DPRK H Ali Husin dan J.Pane selisih paham, sehingga Ketua DPRK menyuruh para Pendemo keluar dari ruangan tersebut.

Keadaan baru kembali tenang setelah Wakil ketua DPRK Rajudin dan anggota DPRK lainya meminta agar perwakilan masyarakat merembukan kembali persoalan tersebut, sehingga disepakati akan dilakukan pembahasan dengan catatan, sebelum ada kesepakatan bersama, PT. Pelita Nusa tidak boleh beroprasi. (Anuar Syahadat | SA)

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.