Anggaran PNPM Gayo Lues Sejak 2006-2014 Sudah Terserap 107 Milyar

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co : Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-Mpd) Kabupaten Gayo Lues sejak Tahun 2006 hingga Tahun 2014 telah menghabiskan anggaran Rp 107 Milyar, anggaran itu terserap khusus membangun prekonomian masyarakat kampung atau pedesaan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Gayo Lues Drs.Ridwan Rabu (31/12) saat acara Expose implementasi kegiatan program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan (PNPM-Mpd) Tahun Anggaran 2006-2014 di Bale Musara mengatakan, program PNPM telah berlangsung sejak tahun 2006 yang silam, sedangkan Program BKPG dimulai sejak tahun 2009.

“Dari total anggaran itu, kita sudah membangun infrastruktur, seperti pembukaan jalan lintas ke sentral prekonomian, irigasi, jembatan gantung, Pembangunan TPA dan menyisakan dana Simpan Pinjam di Desa dengan jumlah Rp 3 Milyar,” katanya sembari menambahkan aset tersebut diserahkan langsung menyerahkan aset tersebutbkepda Pemkab Gayo Lues.

Untuk tahun 2015 mendatang, Ridwan mengatakan semua pegawai kontrak yang mengurusi dana PNPM baik dari provinsi dan daerah akan diberhentikan karena telah habis masa kontraknya, dan terkait perpanjanganya masih belum diketahui.

“Tadi pagi kami menerima fax dari pusat bahwa hingga tanggal 31 Desember 2014, kontrak mereka sudah habis, untuk itu kedepan kami berharap kepada Bupati agar mendukung dan merekrut kembali orang-orang yang terampil dari masing-masing desa,” jelas Ridwan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRK Gayo Lues H.Ali Husin mengatakan, jika semua kegiatan sudah diserahterimakan kepada Pemkab, maka akan menuntaskan kegiatan yang belum rampung, dan anggaran pemeliharaanya juga akan di anggarkan.

“Untuk anggaran simpan pinjam perempuan yang kini tinggal Rp 23 Milyar, kita sangat bersyukur karena perempuan sangat jujur, kalau seandainya itu simpan pinjam bapak-bapak, pasti ludes semuanya,” ucap Ketua DPRK.

Sementara Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim mengatakan, ketika Kepala BPM mengatakan UPK atau fasilitator telah berakhir masa kerjanya, ada oknum yang merasa senang, dan dirinya sudah menandai orangya hingga kedepan orang itu tidak akan diberi jabatan.

“Jagan macam-macam dengan berakhirnya jabatan pasilitator ini, seperti setelah berakir masa jabatan itu akan mempermudah anda untuk melakukan kegiatan tanpa pengawasan, ini adalah tugas yang berat, apakah kita sudah mampu tanpa ada mereka,” katanya.

Kalau ada yang melenceng dikemudian hari, Ibnu Hasim meminta kepada Kajari Blangkejeren untuk mengusut hingga tuntas, dan kedepan tidak ada lagi yang melenceng dari anggaran Simpan Pinjam yang diambil oleh petugas yang diserahkan kepada istrinya.

“Saya sudah mendapat nama-nama orang yang mencoba melencengkan dana ini, termasuk yang membuat kelompok palsu, saiapa orangnya, siapa gecik, mukim dan Camatnya, saya sudah tau,” kata Ibnu Hasim.

Kepada orang-orang yang telah habis masa kontraknya, Ibnu Hasim mengucapkan terimakasih banyak yang telah ikut membenahi kabupaten Gayo Lues, dan kedepan Pemkab Gayo Lues akan mengupayakan pembenahan yang lebih serius. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.