Evaluasi Gubernur Aceh Selesai, Raqan LKPJ Bupati Agara Tahun 2013 Dijadikan Qanun

oleh

sidang LKPJ Bupati Agara Tahun 2013 ditutupKutacane-LintasGayo.co : Rapat paripurna DPRK Aceh Tenggara (Agara) masa sidang III Tahun 2014 tentang Penyampaian LKPJ Bupati Aceh Tenggara dan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Agara Tahun Anggaran 2013 yang diskor hampir dua pekan menunggu ervaluasi dari Gubernur Aceh, Sabtu (22/11) kembali dilanjutkan dengan agenda penutupan sidang LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Agara Tahun 2013 digedung serba guna BKPLUH Kutacane.

Ketua DPRK Agara Irwandi Desky,SP yang mencabut skor dan melanjutkan sidang hanya memiliki agenda pidato penutupan Rapat Paripurna DPRK Agara masa sidang III Tahun 2014 yang langsung disampaikan oleh Ketua Dewan setempat.

Agenda yang juga berisikan penyampaian pidato penutupan Bupati Agara H. Hasanuddin B yang disampaikan oleh Wakil Bupati Agara H. Ali Basyrah tersebut dilanjutkan dengan doa dan sidang LKPJ ditutup dengan keputusan menetapkan Rancangan Qanun LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Agara Tahun 2013 serta Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBK Tahun 2013 disahkan menjadi Qanun.

Dalam pidato penutupan singkatnya,Ketua DPRK Agara Irwandi Desky mengatakan koreksi-koreksi yang disampaikan oleh anggota DPRK maupun melalui fraksi-fraksi dan komisi-komisi yang ada bukanlah untuk menurunkan jabatan Bupati maupun Wakil Bupati.

 Namun semata-mata hanya sebagai rasa tanggung jawab untuk meluruskan jika terjadi kekeliruan dan mengoreksi jika menemukan kesalahan agar dapat segera dilakukan pembenahan sehingga tidak menjadi temuan yang bersifat merugikan masyarakat.

“Kalau urusan jatuh-menjatuhkan itu bukan menjadi keinginan para anggota DPRK, biarlah hukum yang menilai dan menentukan jika terjadi penyimpangan, namun perlu diingat jangan sampai ada pejabat yang menjalani persidangan rakyat karena suara rakyat dan kepentingan rakyat banyak belum ada hukum manapun yang mampu menghalanginya,” sebut Irwandi.

Sekaitan dengan isu mutasi dijajaran Pemkab Agara yang sudah mulai hangat diperbincangkan, legislatif hanya berharap kepada Eksekutif supaya menempatkan orang yang benar-benar mampu menguasai bidang yang didudukinya dan sesuaikan dengan latar belakang pendidikannya,jangan asal ditempatkan saja,pungkasnya.

Sementara Wakil Bupati Agara Ali Basyrah mengatakan bahwa laporan realisasi keuangan yang disampaikan bertujuan untuk transparansi penggunaan anggaran sehingga dapat dikoreksi oleh anggota DPRK maupun masyarakat yang semata-mata untuk penggunaan yang tepat sasaran dan tidak salah kaprah.

“Koreksi-koreksi yang disampaikan sangat berarti dan bermanfaat bagi eksekutif sehingga kesilapan maupun kesalahan yang ada segera dapat diluruskan sehingga benar-benar efisien untuk kepentingan rakyat banyak,” terang H Ali Basyrah.

(Zulfan | DM) 

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.