Kankemenag Gayo Lues sosialisasikan PP nikah gratis

oleh
Sosialiasi PP nikah gratis di Trpe Jaya Gayo Lues. (ist)
Sosialiasi PP nikah gratis di Trpe Jaya Gayo Lues. (ist)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues melalui seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam mengadakan sosialisasi PP No 48 Tahun 2014 tentang nikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA).

Acara ini  dilaksanakan dari tanggal 20 s.d 29 Agustus bertempat di setiap kecamatan dalam kabupaten Gayo Lues. Hal ini seperti di ungkapkan oleh kasi BIMAS Islam Haswinduaputra, S.HI

“Insyallah PP ini akan kita sosialisasikan keseluruh kecamatan  dalam kabupaten Gayo Lues mulai dari tanggal 20 sampai tanggal 29 agustus yang bertempat  di kecamatan masing-masing,” ungkap Haswin

Para peserta tekun mengikuti sosialisasi PP nikah gratis. (ist)
Para peserta tekun mengikuti sosialisasi PP nikah gratis. (ist)

Dalam sosialisasi kemarin rabu 20/8 di kecamatan tripe jaya kasi BIMAS Islam Kankemenag  Gayo Lues menyampaikan  tentang penerapan PP nomor 48 tahun 2014 tentang tarif biaya nikah:  1. Nikah dan rujuk di KUA pada hari dan jam kerja dikenakan tarif 0 (nol) rupiah 2. Nikah dan rujuk di luar KUA dan atau diluar jam kerja dikenakan tarif Rp 600.000 3. Bagi warga tidak mampu secara ekonomi dan warga yang terkena bencana alam dikenakan tarif 0 (nol) rupiah dengan melampirkan  persyaratan surat keterangan dari kepala desa

Untuk memudahkan masyarakat Kepala seksi BIMAS Islam Kankemenag Gayo Lues berharap masyarakat untuk lebih memilih balai nikah (red.KUA) sebagai tempat pelaksanaan akad nikah.

Adapun peserta sosialisasi ini  terdiri dari unsur gecik (pengulu) imam (pegawei) dan BPK (urang tue). (Relnas)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.