Pungutan biaya beli kursi di SMAN 1 Blangkejeren dibatalkan

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co : Pungutan sejumlah uang untuk keperluan membeli kursi di Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sudah mulai dikembalikan kepada wali murid menyusul keluarnya pernyataan tidak boleh ada pungutan untuk pembelian mobiler dari wali murid yang  diterbitkan Dinas Pendidikan setempat.

Ketua Majlis Pendidikan Daerah (MPD) M.Noh S Pd melalui anggotanya Bambang Yudi Jum’at (18/7) mengatakan, MPD kabupaten Gayo Lues akan memperhatikan sekolah-sekolah yang ada demi kelancaran proses belajar mengajar.

“Kalau masalah pungutan yang terjadi di Sekolah SMA Negeri 1 Blangkejeren, kami dari MPD tidak ada di beri tahu, baik pembelian seragam maupun kursi, tapi tindakan yang telah di ambil melakukan pemungutan uang untuk membeli kursi, kami juga sangat tidak setuju,” katanya.

Bambang Yudi mengaku, salah satu alasan MPD tidak menyetujui pungutan karena tidak sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Gayo Lues H Ibnu Hasim yang telah mengeluarkan pernyataan bahwa biaya pendidikan di Kabupaten Gayo Lues digratiskan, dengan catatan setiap kebutuhan di sekolah akan ditanggung Pemkab Gayo Lues.

“Kita mengimbau seluruh sekolah yang ada di Gayo Lues agar tidak lagi melakukan pungutan apapun terkecuali pembelian seragam, kalau memang ada kekurangan kursi atau mobiler lainnya diharapkan melapor ke Dinas Pendidikan Gayo Lues,” ucapnya.

Saat ini, uang pembelian kursi yang telah dipungut oleh Komite sekolah SMA Negeri Satu Blangkejeren untuk kelas satu sebesar Rp 220 ribu, kelas dua Rp 135 Ribu, dan kelas tiga sebesar Rp 75 Ribu per siswa sudah dikembalikan kepada wali murid. Sedangkan bagi yang belum membayar sudah diumumkan pihak sekolah untuk tidak perlu membayar lagi. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.