Mess Ipemagara bukan lagi tanggungjawab Bupati

oleh
Mess Ipemagara yang dibeli dengan harga Rp 1,9 Milyar dengan ukuran 20x50 Meter. (LGco-Anuar Syahadat)
Mess Ipemagara yang dibeli dengan harga Rp 1,9 Milyar dengan ukuran 20x50 Meter. (LGco-Anuar Syahadat)
Mess Ipemagara yang dibeli dengan harga Rp 1,9 Milyar dengan ukuran 20×50 Meter. (LGco-Anuar Syahadat)

Blangkejeren-LintasGayo.co : Pengosongan asrama (mess) Ikatan Pelajar Mahasiswa Gayo Aceh Tenggara (Ipemagara) yang di beli dengan menggunakan Dana Hibah Pemerintah Kabupaten Gayo Lues tidak ada sangkut paut dengan Bupati. Setelah uang disalurkan ke rekening mahasiswa, maka mahasiswa itu sendiri yang harus mempertanggung jawabkannya. Demikian ditegaskan Bupati Gayo Lues Ibnu Hasim, Rabu 16 Juli 2014.

Dikatakan Bupati, setelah uang bantuan disalurkan kepada mahasiswa, maka mahasiswa itu sendiri yang harus menggelolanya, dan setiap pembelian dengan menggunakan dana bantuan tersebut, maka akan menjadi aset mahasiswa Ipemagara.

“Setelah uang masuk rekening mahasiswa, maka mahasiswa itu yang membuat pertanggungjawabannya, dan kita selaku Pemerintah daerah akan menunggu hingga akhir masa Anggaran Tahun 2014,” kata Ibnu Hasim.

Mes Ipemagara yang dibeli di daerah Mandala Aceh Tenggara yang berlokasi depan pendopo Bupati Aceh Tenggara sempat menjadi sorotan masyarakat Gayo Lues, pasalnya, dengan ukuran 20×50 meter dibeli dengan harga Rp 1,9 Milyar, sedangkan bangunannya dinilai sudah tidak layak huni.

“Semua permasalahan pembelian Mes Ipemagara kita serahkan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahkan saya sempat mendapat informasi bahwa mahasiswa akan menggelar aksi damai ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Gayo Lues, ke Kantor Bupati dan ke Polres,” kata Ibnu Hasim.

Pembelian Mes Ipemagara juga diduga di mark up, salah satu alasannya, harga tanah diseputaran Mes yang sudah dibeli itu hanya Rp 900 ribu per meter atau jika dikalikan 20×50 meter hanya berkisar Rp 900 juta lebih, disamping itu, pencairan uangnya juga dilakukan pada bulan April 2014 sebelum pemilihan Anggota DPRK, dan hingga kini, surat jual beli tanah tersebut juga belum ada meskipun uang sudah dibayarkan kepada penjualnya. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.