Asnaini, Reje Pegasing yang sukses menerapkan hukum adat

oleh

Asnaini-2SOSOK sederhana dan ramah tergambar dari penampilan wanita paruh baya ini. Meski berstatus kaum hawa, namun kegigihannya dalam membangun kampung (desa) tak kalah dengan kaum adam. Ia adalah Asnaini Mirzan (44), Reje Kampung (kepala kampung) Pegasing, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

Menjadi satu-satunya reje kampung perempuan di Kabupaten Aceh Tengah, wanita kelahiran 24 Januari 1971 ini, kerap menjadi perhatian. Bukan hanya di kalangan masyarakat setempat tetapi juga media massa, baik lokal maupun nasional. Karena kegigihannya dalam membangun desa, Asnaini Mirzan sempat dianugerahi Perempuan Aceh Award pada tahun 2012.

Sejak terpilih menjadi Reje Kampung Pegasing pada 2011, ia mencoba menggerakkan roda pemerintahan di desa itu. Tak mau kalah dengan reje-reje lain yang notabene kaum pria, Asnaini, menginisiasi beberapa kegiatan demi membangun desa. Alhasil, atas perjuangannya, Dusun Luwang di Kampung Pegasing, yang sebelumnya tak dialiri listrik, kini telah terang benderang berkat usahanya selama menjadi reje.

Sebagai kaum hawa ia tak lupa untuk memperjuangkan hak-hak kaum perempuan di kampungnya. Berkat kerja keras dengan membuat sejumlah terobosan, Asnaini Mirzan kerap diundang ke berbagai daerah. Termasuk baru-baru ini, bertemu dengan Wakil Presiden RI Budiono di Jakarta. “Baru saja saya pulang dari Jakarta,” ungkap Asnaini yang ditemui Serambi di kediamannya di Kampung Pegasing, Jumat 13 Juni 2014.

Namun kodrat sebagai perempuan, ibu tiga orang anak ini tak lantas lupa sebagai seorang ibu rumah tangga. Bahkan, sembari melayani warga yang ingin berurusan ke rumahnya, justru sang reje yang sibuk menghidangkan minuman bagi tamu yang datang. “Sebagai ibu rumah tangga, ya harus begini. Cuma selama ini, antara urusan rumah tangga dan kepentingan warga tetap menjadi tanggung jawab,” katanya.

Selama memimpin Kampung Pegasing, Asnaini, tetap melibatkan aparat kampung setempat, terutama para kaum bapak untuk hal-hal tertentu. Di Kampung Pegasing, katanya, juga sudah berjalan hukum adat.

Dalam pelaksanaannya tidak dilakukan secara formal seperti dalam sidang di pengadilan negeri. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara duduk  bermusyawah. “Hukum adat sudah berjalan di kampung ini dan sudah banyak juga diselesaikan seperti permasalahan muda-mudi, batas-batas rumah, konflik keluarga dan berbagai masalah yang terjadi di kampung,” jelasnya.

Kata Asnaini, dirinya dan masyarakat yang dipimpinnya cenderung memilih hukum adat untuk menyelesaikan beragam persoalan. Jarak yang dekat, waktu yang cepat, dan biaya yang minim, menjadi salah satu sebab hukum alternatif ini menjadi pilihan warga.

Menjadi seorang reje, sebenarnya bukan cita-cita Asnaini. Bahkan ia tak pernah berpikir menjadi seorang kepala kampung. Di samping berstatus sebagai kaum perempuan, ia juga hanya seorang ibu rumah tangga. Namun, sebagian besar warga di Kampung Pegasing, menginginkan ia mencalonkan diri menjadi seorang keuchik.

Sebagian warga di kampung itu, merasa yakin jika desa mereka dipimpin oleh Asnaini akan lebih maju dari sebelumnya. Hal itu, seperti diakui Ketua Rakyat Genap Mufakat (RGM) Kampung Pegasing, Alamsyah. Menurutnya, setelah sekian kali dibujuk, akhirnya Asnaini bersedia untuk maju menjadi calon keuchik. “Alhamdullah, ketika pemilihan Asnaini memperoleh suara terbanyak mengalahkan tiga calon lainnya,” ujar Alamsyah.

Dalam penilaian Alamsyah, Asnaini mampu memimpin dan membangun Desa Pegasing. Terbukti, ada beberapa terobosan yang sudah dilakukan oleh Asnaini untuk memajukan kampung. “Bila sebelumnya kondisi pembangunan di kampung ini, begitu-begitu saja, tetapi sekarang bisa dilihat sudah ada beberapa kemajuan,” pungkas Alamsyah. (*)

Sumber:Serambinews

Comments

comments

No More Posts Available.

No more pages to load.