Kekurangan Jaksa, Kejari Blangkejeren Fokuskan 2 Kasus di 2014

oleh

Blangkejeren-LintasGayo.co : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blangkejeren M Husein Admaja SH mengatakan pihaknya saat ini mengalami kekurangan Jaksa Senior sehingga mengharuskan mereka fokus terhadap satu atau dua kasus saja, setelah itu tidak tertutup kemungkinan mengarah kepada kasus lainnya.

“Saat ini hanya ada empat Jaksa Senior, yaitu Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasi Intel dan Kasi Pidum, disamping itu ada dua Jaksa Junior, yaitu Abdi SH dan Miki SH,” kata kepada LintasGayo.co, Rabu (11/6) di Blangkejeren.

Dikatakan M Husein, Jaksa senior untuk Blangkejeren masih sangat dibutuhkan untuk penanganan kasus Korupsi, sehingga kasus apapun yang ditemukan atau dilaporkan bisa dengan segera dituntaskan tanpa menunggu waktu lama.

Dengan kondisi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Blangkejeren saat ini sedang memfokuskan penanganan kasus yang terjadi di Dinas Kehutanan Gayo Lues terkait persoalan dana Bagi Hasil Cukai (BHC) Tembakau serta kasus di Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), kedua kasus itu ditargetkan bisa tuntas di tahun 2014 ini

“Kalau masalah dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) anggota DPRK, saat ini kita sedang menunggu SK, baik dari Bupati Gayo Lues maupun dari pusat untuk melakukan penanganannya, dan masalah dana TKI ini bukan saja di Gayo Lues, tetapi di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Pantauan LintasGayo.co, saat ini di Kabupaten Gayo Lues banyak kasus dugaan tindak pidana Korupsi yang masih belum ditangani oleh penegak hukum, baik laporan-laporan yang disampaikan masyarakat, maupun langsung di bidik oleh pihak Jaksa maupun pihak Kepolisian. (Anuar Syahadat)

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.